Cegah Laka Lantas, Dinas Perhubungan Temanggung Pasang 200 Mata Kucing di Jalur Mudik

: Mata kucing atau paku jalan mutlak diperlukan di jalur mudik utama di Kabupaten Temanggung sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 22 Maret 2024 | 11:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 182


Temanggung, InfoPublik - Mata kucing atau paku jalan mutlak diperlukan di jalur mudik utama di Kabupaten Temanggung sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas. Kepala Bidang Pengelolaan Perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Agus Setiawan mengatakan, fungsi utama mata kucing untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Sebab pada waktu kondisi gelap, mata kucing ketika terkena sinar lampu kendaraan akan memantulkan kembali cahayanya. Ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, artinya pengguna jalan itu sudah berada di lajurnya atau melewati lajur.

Pada tahun lalu, kata Agus, ada proyek pelebaran jalan dan baru sebagian yang terpasang rambu lalu lintas mata kucing, sehingga tahun ini, dilanjutkan pemasangannya. "Pada tahun ini juga teranggarkan 200 buah mata kucing untuk jalur utama mudik Lebaran 2024," katanya di sela-sela meninjau pemasangan mata kucing, Kamis 21 Maret 2024. 

Pemasangan 200 buah mata kucing itu, jika diaplikasikan pada jalan bisa mencapai sekitar tiga kilometer. Pada tahun ini dikonsentrasikan antara BCA hingga perempatan terminal.

Ia menambahkan, anggaran pengadaan dan pemasangan mata kucing sebenarnya berada di Kementerian Perhubungan, namun kemudian dialokasikan ke Pemkab Temanggung melalui Dinas Perhubungan. "Jadi ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemasangan mata kucing ini sangat diperlukan, terutama di jalan utama yang belum terpasang," tambahnya.

Agus berharap, pengguna jalan menjadi lebih waspada dalam menyongsong mudik Lebaran seperti saat melewati jalur utama mudik. Dinas Perhubungan juga akan memasang APILL atau Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas, atau lampu traffic light. Titik yang akan dipasangi yakni pertigaan Pare menuju Payaman Magelang, perempatan OBL dan depan PDAM Parakan. Selain itu, juga pemasangan warning light, sebelum dan sesudah Pasar Kranggan.

"Lokasi-lokasi tersebut secara teknis memang sudah membutuhkan pemasangan APILL sebagai bentuk pengendalian. Hal ini sekilas dapat dilihat secara visual dengan adanya peningkatan kepadatan lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk, sehingga menimbulkan tundaan kendaraan di lokasi tersebut, sehingga memerlukan traffic light untuk keselamatan dan kehati-hatian pengguna jalan," tandasnya. (Aiz;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Komitmen Pemkab dan Polres Temanggung Bersinergi Setop Perundungan di Sekolah
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:29 WIB
KPU Temanggung Selesai Rakit Kotak Suara Pilkada 2024, Jumlahnya 2.612 Buah