- Oleh Dian Thenniarti
- Jumat, 22 November 2024 | 07:08 WIB
:
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 22 Maret 2024 | 09:43 WIB - Redaktur: Untung S - 135
Pontianak, InfoPublik - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak menggelar acara sosialisasi bertema “Teladan Pemimpin Membayar Zakat” di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak pada Kamis, 21 Maret 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan berbagai pihak, termasuk Baznas, untuk mengentaskan kemiskinan dan permasalahan sosial di masyarakat.
“Salah satunya adalah dengan Baznas Kota Pontianak sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat,” ujarnya.
Mulyadi juga menekankan pentingnya pemimpin sebagai teladan dalam menunaikan kewajiban zakat. Dia mengimbau kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, mulai dari eselon dua, tiga, hingga empat, untuk membayar zakat melalui Baznas.
“Agar dalam mengeluarkan zakat tidak merasa berat, maka jangan mengulur waktu sehingga jumlahnya tanpa disadari menumpuk,” ungkapnya.
Sebagai contoh, ia menjelaskan, jika seseorang membeli emas 10 gram, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen, sehingga jumlah yang dikeluarkan tidak begitu besar dan tidak terlupa.
Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, memaparkan berbagai program yang dimiliki Baznas Kota Pontianak untuk mengentaskan permasalahan sosial dan kemiskinan. Beberapa di antaranya adalah program kemanusiaan seperti pembagian 500 paket bantuan pada Festival Ramadan, Baznas Tanggap Bencana, bedah rumah dan WC, serta khitanan massal. Selain itu, terdapat juga program pendidikan seperti Like Sedekah Jumat untuk siswa SD dan SMP, beasiswa dhuafa, dan penyediaan perlengkapan sekolah.
“Kami juga memiliki program di bidang kesehatan, yakni layanan kesehatan bekerja sama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), masjid, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas,” jelas Sulaiman.
Baznas Kota Pontianak juga menyediakan berbagai alternatif layanan pengumpulan zakat, termasuk melalui UPZ, konter Baznas, gerai zakat, kantor digital, aplikasi (Linkaja), jemput zakat, atau melalui website resmi Baznas Kota Pontianak di https://kotapontianak.baznas.go.id.
“Semua itu kita sediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar zakat,” pungkasnya.