Demi Keamanan dan Kenyamanan, Nelayan Kecil di Gorontalo Diimbau Urus TDKP

: Kegiatan 'Sosialisasi Gerai Pengukuran dan Registrasi Kapal Perikanan Nelayan Kecil' yang digelar USAID Ber-Ikan, di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Kabila Bone, Kamis (21/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 21 Maret 2024 | 22:43 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 102


Kota Gorontalo, InfoPublik - Nelayan di Gorontalo diimbau untuk mengurus Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) mengingat dokumen itu akan sangat membantu para nelayan kecil dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sitti Sabariah Mahmud, dalam materinya saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Gerai Pengukuran dan Registrasi Kapal Perikanan Nelayan Kecil yang digelar oleh USAID Ber-Ikan, di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Kabila Bone, Kamis (21/3/2024).

“TDKP mempunyai peran penting bagi para nelayan karena menjadi salah satu bukti atau surat izin dalam trip perjalanan menangkap ikan,” ujar Sabariah.

Ia menekankan pentingnya dokumen kepemilikan kapal perikanan ini karena TDKP adalah dokumen nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan satu kapal berukuran paling besar lima Gross Tonage (GT) untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Permen KP Nomor 58 tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap pasal (1) nomor 21, bahwa TDKP untuk nelayan kecil adalah bukti tertulis yang menyatakan bahwa kapal penangkap ikan tersebut dimiliki oleh nelayan kecil.

“TDKP ini bermanfaat sebagai legalitas dari aset (kapal) yang dimiliki oleh nelayan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi nelayan ketika memiliki aset (kapal) tersebut,” tutur Sabariah.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Plh. Kepala DKP Provinsi Gorontalo Misran Lasantu dan diikuti oleh nelayan kecil yang ada di Kecamatan Kabila Bone itu juga menghadirkan pemateri dari KSOP Gorontalo dan Penyuluh Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Bone Bolango. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 24 April 2024 | 16:24 WIB
DKP Provinsi Gorontalo Usulkan Penghapusan Aset Kapal NKRI
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 30 Maret 2024 | 19:20 WIB
Nelayan di Nagan Raya Aceh Terima Bantuan Alat Tangkap Gill Net dari KKP
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 29 Maret 2024 | 18:38 WIB
Komisi II Dorong Pemda Sumbawa Barat Maksimalkan Sektor Strategis