DPRD Paser Susun Renja 2025 Libatkan Perangkat Daerah

: Sekretaris DPRD Kabupaten Paser M Iskandar Zulkarnain. Foto: MC Paser/ Mahmud


Oleh MC KAB PASER, Kamis, 21 Maret 2024 | 22:35 WIB - Redaktur: Untung S - 83


Paser, InfoPublik- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), telah menyempurnaan Rencana Kerja (Renja) 2025 lembaga tersebut setelah mensinkronisasikan program kerja dengan perangkat daerah setempat.

Sekretaris DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnain, mengatakan dalam menyusun Renja 2025 pihaknya memerlukan saran dan rekomendasi untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Renja yang telah disusun.

"Agar rencana kerja kami semakin komperehensif dan berkualitas," kata Zulkarnain di Tanah Grogot, Kamis (21/3/2024).

Zulkarnain menjelaskan bahwa Renja sekretariat DPRD memiliki sasaran strategis untuk meningkatkan Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Organisasi yang Akuntabel serta meningkatkan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Dikatakan, Renja Sekretariat DPRD 2025 memiliki dua program utama yaitu Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD yang pelaksanaannya dibawah koordinasi oleh Bagian Umum dan Keuangan,Bagian Persidangan dan Perundang-undangan serta bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

"Kami memfasilitasi tugas dan fungsi DPRD. Setiap keputusan alat kelengkapan dewan harus sesuai dengan alur birokrasi dan itu menjadi tanggung jawab sekretariat DPRD untuk memastikan hal itu berjalan dengan benar. Kualitas kerja dprd berjalan lurus dengan kualitas sekretariat DPRD Paser," ujar dia.

Zulkarnain mengungkapkan keberhasilan sekretariat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diukur melalui indikator penilaian utama (IKU) yaitu indeks kepuasan pelayanan sekretariat.

"Karena indeks kepuasan tersebut bersifat subjektif, kami mengimbangi penilaian itu dengan 2 indikator lainnya yaitu persentase perda yang ditetapkan sesuai target, dokumen KUA PPAS dan perda APBD yang disusun tepat waktu dan memastikan rekomendasi pengawasan DPRD ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Dalam memastikan indikator tambahan itu berjalan sesuai rencana, lanjut Zulkarnain, kami memberikan pengingat kepada anggota DPRD melalui kalender kerja yang berisi penjadwalan tugas utama DPRD.

"Kami menyusun matrik, jadi seluruh kegiatan dprd sudah terpetakan di dalam matrik tersebut yang kemudian kami proyeksikan kedalam kalender kerja," Ujar Zulkarnain. (MC Paser/ Mahmud)