- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:55 WIB
: Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Meykowati Isa. (Foto: Humas Dinas PUPR - PKP Provinsi Gorontalo)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 21 Maret 2024 | 19:36 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 407
Kota Gorontalo, InfoPublik - Upaya Peningkatan Ruas Jalan Tenilo-Pilolodaa-Iluta (TPI) yang menghubungkan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, akan segera dilaksanakan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Meykowati Isa, usai mengikuti kegiatan di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Rabu (20/3/2024).
Meykowati mengatakan penggunaan DAK pada kelanjutan peningkatan Ruas jalan Tenilo-Pilolodaa-Iluta sangatlah penting pada kondisi saat ini, karena hanya DAK yang dapat menyelesaikan pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut, yang saat ini memiliki kemantapan jalan hanya 2,5 persen, paling rendah dari seluruh ruas jalan provinsi yang ada.
"Untuk menyelesaikan peningkatan ruas jalan TPI ini, kita membutuhkan dana secara bertahap hingga pekerjaan tuntas. Nah, dengan dianggarkannya peningkatan ruas jalan ini pada DAK, diharapkan setiap tahunnya dapat di alokasikan anggaran, sehingga pekerjaan ini bisa tuntas dan dapat di manfaatkan oleh seluruh masyarakat Gorontalo," tutur Meykowati.
Sedangkan terkait pemanfaatan ruas jalan Tenilo-Pilolodaa-Iluta yang memiliki panjang 6,7 kilometer tersebut, kata Meykowati, hal itu merupakan kewenangan provinsi dan merupakan jalan alternatif dari Kota Gorontalo menuju Bandara Djalaludin yang berada di Kabupaten Gorontalo.
"Jalan TPI merupakan jalan kewenangan provinsi yang merupakan jalan alternatif dari Kota Gorontalo menuju Bongomeme dan Isimu, di mana di daerah kelurahan Dembe Lekobalo sudah tidak dapat dimaksimalkan untuk pelebaran dan geometrik jalannya, sehingga harus tetap diupayakan untuk menyelesaikan jalan alternatif tersebut," papar Meykowati.
Menurut Meykowati, jika seluruh kebutuhan untuk Readiness Criteria (RC) atau semua dokumen yang menjadi persyaratan kelengkapan sudah terpenuhi, maka kelanjutan peningkatan ruas jalan TPI tersebut dapat dibiayai oleh DAK.
"Alhamdulillah Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo dapat memenuhi seluruh Readiness Criteria atau persyaratan yang dibutuhkan di DAK itu, antara lain kita sudah mempunyai master plan-nya, kajian lingkungannya, DED-nya, dan sudah pernah ada penanganan dari daerah, sehingga kita bisa memperoleh DAK untuk penanganan jalan ini," katanya lagi.
Dengan dibiayainya pekerjaan peningkatan ruas jalan Tenilo-Pilolodaa-Iluta oleh dana DAK, Meykowati berharap penyelesaian pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut bisa segera tuntas dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo, pekerjaan peningkatan ruas jalan TPI ini akan segera terselesaikan dengan baik. Sehingga jalan TPI ini pemanfaatnya benar-benar akan segera dinikmati oleh masyarakat," ujarnya. (MC Gorontalo)