Mendesak, Pemdaprov Jabar Upayakan Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

: Saat kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bogor, Kamis (9/5/2024), Sekda Jabar Herman Suryatman bertemu Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Jumat, 10 Mei 2024 | 03:57 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 327


Kabupaten Bogor, InfoPublik – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mempercepat operasional tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo untuk menyelesaikan masalah sampah regional Bogor - Depok - Tangerang Selatan.

Saat kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bogor, Kamis (9/5/2024), Sekda Jabar Herman Suryatman bertemu Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu khusus membahas TPPAS Lulut Nambo. Menurutnya, percepatan operasional TPPAS Lulut Nambo merupakan kepentingan lintas kabupaten/kota mengingat akan melayani empat wilayah yakni Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).

"Alhamdulillah barusan saya dengan Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari provinsi dan kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan," tambahnya.

Herman menyadari persoalan sampah di Bogor - Depok - Tangerang Selatan sudah sangat mendesak. Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda. "Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu," katanya.

Herman mengingatkan setiap program dan kebijakan tidak ada yang sempurna, selalu akan ada kekurangan dan keterbatasan. Pemdaprov Jabar terbuka atas kritik dan aspirasi masyarakat.

"Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan," sebut Herman.

TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare, mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.

Menurut Herman, secara de jure TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik provinsi dan juga ada aset pihak ketiga. Nanti akan ada kajian apakah status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemda Kabupaten Bogor, atau Provinsi Jabar.

"Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi. Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama," ujar Herman. (MC Prov. Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 15:00 WIB
2024, Pemkab Balangan Anggarkan dan Rehab 14 Buah Perpustakaan
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Senin, 6 Mei 2024 | 09:37 WIB
Pj. Bupati Penajam Paser Utara Serahkan Mobil Derek/Towing Baru kepada Dinas Perhubungan