Apresiasi ASN Pensiun, Gubernur Jambi Sampaikan Ini

:


Oleh MC PROV JAMBI, Rabu, 20 Maret 2024 | 14:04 WIB - Redaktur: Juli - 181


Merangin, InfoPublik - Gubernur Jambi, H. Al Haris mengemukakan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN yang memasuki masa pensiun.

Langkah tersebut juga untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN  dan tenaga kebersihan.

Artinya ASN sampai pada tahap batas, dan tidak tersandung berbagai kasus, ada yang tidak sampai, tapi tersandung masalah.

Hal itu disampaikan Gubernur Jambi saat menyerahkan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru di lingkup Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin serta Bantuan dari Kopri dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kebersihan, di Aula Kantor Bupati Merangin, Selasa (19/3/2024).

Penyerahan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin, Bantuan Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris yang diterima langsung oleh para pensiunan.

Selain itu juga dilakukan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan pekerja serta masyarakat yang terdaftar senilai Rp42 juta.

"Pada hari ini, kita menyerahkan Bantuan dari Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN Guru, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN Guru. Selain itu kami juga memberikan tali asih kepada tenaga kebersihan di Merangin. Petugas kebersihan Merangin sangat mulia, kota kita bersih karena mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, setiap tahun kami terus memberikan tali asih kepada mereka. Kita mengharapkan hubungan dan tali silturahmi ini terus terjalin dimasa mendatang karena mereka ini ikut membangun Jambi dari segi kebersihan," ujarnya.

Al Haris mengatakan, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT).

"ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT)," kata Al Haris.

Dia juga berpesan kepada seluruh pensiunan yang hadir agar tetap mendukung dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Jambi, serta mengambil peran di masyarakat.

"Kita tetap bisa memberikan kontribusi di masyarakat untuk membangun Provinsi Jambi. Bisa jadi, bisa lebih banyak yang kita perbuat, karena ketika kita menjadi pegawai kita terpaku oleh tupoksi kita. Tapi karena kita sudah pensiun, kita bisa berkreasi di luar tupoksi kita, jadi bisa melakukan banyak hal dan berguna bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggal kita," pesan dia.

Al Haris juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di Provinsi Jambi, di mana ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat. “ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat yang mempunyai kedudukan yang penting dan utama dalam seluruh proses pembangunan, dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang tangguh, berdikari dan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Merangin Mukti Said dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyempatkan diri untuk bisa hadir bertemu masyarakat. 

Terkait Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan pada 31 Oktober 2023, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja termasuk ASN.

Terkait itu, gubernur menyampaikan langsung bantuan dan perlindungan ketenagakerjaan kepada semua peserta.

 

(Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah/Video: Said Usman, Hori/Driver: Apriyadi)