Pemkab PPU akan Mempercepat Realisasi DAK dan APBD

: Pemkab PPU Laksanakan Rapat Evaluasi Percepatan Realisasi Fisik Keuangan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2024.


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 19 Maret 2024 | 04:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 134


Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) laksanakan rapat evaluasi fisik dan keuangan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 di ruang rapat lantai III kantor Bupati PPU, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (18/03/24).

Rapat evaluasi tersebut membahas strategi percepatan realiasasi pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sehingga setiap hambatan tersebut bisa diantisipasi oleh pemangku kepentingan terkait.

Pj Bupati Makmur Marbun menegaskan, kepada seluruh kepala perangkat daerah segera merealisasikan fisik dan keuangan DAK dan APBD. Tujuannya, penyerapan anggaran dapat dilakukan sesuai dengan target yang telah ditentukan. 

Dia juga meminta laporan masing masing lerangkat daerah apa yang menyebabkan laporan mereka tidak tercapai target kinerja.

"Kita jujur inilah salah satu instrumen bagi kita untuk menganalisa untuk mengevaluasi kinerja dari perangkat daerah," tuturnya.

Lebih lanjut Pj Bupati meminta, para pemangku kepentingan melakukan koordinasi membahas permasalahan yang dihadapi dalam merealisasikan DAK dan APBD. Supaya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mampu memberikan rekomendasi yang dapat menyelesaikan setiap hambatan. 

Mengingat, dua anggaran tersebut merupakan faktor penting dalam menopang perekonomian masyarakat. 

"Persoalannya ini hanya perangkat darah masing-masing yang tahu, untuk itu harus diminta keterangannya apa yang menjadi kendalanya dan akan dibuatkan berita acaranya untuk evaluasi kerja perangkat daerah," kata Makmur.

Pj Bupati Makmur mengakui, bahwa target belum tercapai indikasinya realisasi fisik maupun keuangan masih sangat rendah.

"Target kita 20 persen, tentunya masih sangat rendah, dan hal apa yang membuat mereka tercapai, kalau tidak tercapai harus di minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan, perangkat daerah mana yang tidak tercapai", tegasnya.

Dari total anggaran APBD Tahun 2024, sebesar Rp2.675.656.832.000.00 realisasi penyerapan anggaran berdasarkan laporan realisasi keuangan semua perangkat daerah pertanggal 15 Maret 2024, sebesar Rp.195.096.483.296.00 atau sebesar 7,39 persen. Sementara  realisasi fisik sebesar Rp.199.936.923.280.18 atau sebesar 7,47 persen. (Wan/*DiskominfoPPU)