Target Meningkatkan IPS, Pemkab PPU Gelar Persiapan EPSS

: Pemkab PPU Lakukan Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Senin, 18 Maret 2024 | 20:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119


Penajam, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan pertemuan persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 di ruang rapat Diskominfo PPU, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (18/3/2024). 

Kegiatan meliputi pembahasan strategi peningkatan nilai evaluasi EPSS, persiapan dokumen EPSS, dan rancangan tim penilai internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Persiapan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas data statistik sektoral di lingkungan Pemkab PPU.

Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang menyampaikan, target Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari Pemkab PPU pada 2024 adalah 2,6 dengan predikat baik. Oleh karenanya, butuh kerja sama dari seluruh pihak secara bersama-sama.

Dia menyebut semua yang terlibat perlu untuk memiliki persepsi yang sama terkait dengan IPS. Hal tersebut merupakan alat untuk mengukur pembangunan statistik sektoral.

“Informasi atau data-data yang kita butuhkan dari sektor atau OPD terpilih nanti akan kita nilai, akan kita berikan kita-kiat tertentu. Karena di tahun kemarin kita sudah ada IPS, masih di angka 1,32. Tetapi, karena itu merupakan penilaian awal, saya yakin juga hampir seluruh Indonesia barangkali mungkin sama kondisinya. Karena baru mengenal apa-apa yang baru dinilai, kemudian bukti dukung apa saja yang dikumpulkan, apa yang perlu dipersiapkan,” kata Herlambang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) PPU Lili Riduan menyampaikan, pihaknya mempunyai beberapa tugas terkait dengan kegiatan statistik secara nasional yang mana salah satunya kegiatan pembinaan statistik dan pelaksanaan pembangunan statistik di kabupaten/kota. Pembinaan tersebut telah dilakukan oleh BPS PPU pada perangkat daerah di wilayah Kabupaten PPU.

Dia mengungkapkan bahwa perangkat daerah pada dasarnya telah melakukan kegiatan statistik namun secara metodologi baru akan diperbaiki dan disempurnakan melalui pembinaan ini yang mana saat ini parameternya sudah baku secara nasional.

“Sebagai tindak lanjut dari pembinaan itu, pemerintah melalui KemenPANRB menjadikan pelaksanaan statististik dalam hal ini indeksnya menjadi parameter reformasi birokrasi,” ucapnya. (Nis/*DiskominfoPPU)