: Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para tenaga PPPK bidang kesehatan di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Senin (18/3/2024). (Foto : Satrio)
Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 20 Maret 2024 | 14:51 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 119
Pinrang, InfoPublik – Bupati Pinrang Irwan Hamid secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Senin (18/3/2024).
Dalam penyampaian kata sambutannya, Irwan kembali berharap para tenaga PPPK dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat mengisi keterbatasan jumlah tenaga kesehatan bagi fasilitas-fasilitas layanan kesehatan.
Irwan juga mengaku ingin masyarakat dapat merasakan layanan kesehatan yang maksimal yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang pada seluruh fasilitas layanan kesehatan yang tersedia di tiap-tiap wilayah.
Perlu diketahui, tenaga PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut berjumlah 15 orang. Mereka terdiri atas tiga dokter gigi, dua dokter umum, tiga administrator kesehatan, satu orang tenaga promosi kesehatan, dua orang tenaga sanitasi lingkungan, satu asisten apoteker, satu asisten penata anastesi, satu orang nutrisionis, dan satu orang tenaga transfusi darah.
Mereka akan ditempatkan pada fasilitas layanan kesehatan di dua rumah sakit dan 12 puskesmas.
Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes.; Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Abd. Rahman Usman; Direktur RSUD LAsinrang dr. Moh. Inwan; dan pihak terkait lainnya. (CM Pinrang)