Kembalikan Fungsi Jalan, Pemko Banda Aceh Lakukan Penertiban PKL

: Pemko Banda Aceh mengerahkan tim gabungan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 17 Maret 2024 | 09:40 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 230


Banda Aceh, Infopublik - Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Diskopukmdag serta dinas terkait lainnya untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Mesjid Raya Baiturrahman.

Penertiban menyasar PKL yang berjualan di kawasan Jl. Tentara Pelajar, Jl. Diponegoro, Jl. Chik Pante Kulu, Jl Syekh Muda Wali dan sekitarnya. Penertiban dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

"Menyikapi hal tersebut, kita hadir duluan sebelum mereka mulai jualan. Apabila ada yang datang ingin menanyakan kemana kami harus jualan, kita tunjuk ke arah bekas terminal Kedah dan lokasi-lokasi yang diperbolehkan," ujar Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi saat memimpin apel, Sabtu 16 Maret 2024.

Dalam melakukan penertiban, Wahyudi mengimbau kepada tim gabungan agar tetap bersikap persuasif dan humanis tidak menggunakan kekerasan. "Kita minta baik-baik bahwa kita ingin mengembalikan fungsi jalan umum. Kita juga meminta bantuan dari Polisi Militer, TNI dan polri," harapnya.


Hal ini sebagaimana tertera dalam pasal 10 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018. Para pedagang juga sudah diberikan surat edaran dari Diskopukmdag terkait lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk berjualan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal. "Saya minta kepada rekan-rekan, yang kita hadapi adalah warga masyarakat kita. Kita berusaha untuk mengimbau secara humanis. Mudah-mudahan mereka paham dan mengerti. Dasar kita adalah surat sebelumnya yang diberikan kepada pedagang dan sesuai dengan Qanun yang ada," jelasnya. (Hz)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 08:05 WIB
Pj Wako Almuniza: Pengelolaan Aset Tirta Daroy Wajib Jadi Ikon PAD bagi Pemko
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 09:18 WIB
Asokulam dan Koramil 13 Kuta Alam Hadirkan Layanan Jebol Pelayanan Adminduk
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 23:43 WIB
Plt Camat Kuta Alam Beri Dukungan Panen Pangan dalam Program Asta Cita Presiden
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 22:10 WIB
Pemko Pariaman Studi Tentang Baitul Mal di Banda Aceh
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 14:07 WIB
Abu Madinah Wafat, Almuniza Kamal Takziah ke Rumah Duka