- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Rabu, 3 Juli 2024 | 03:05 WIB
: Proses penyerahan 11 remaja yang diduga terlibat tawuran dari Polsek Banda Sakti kepada Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, turut dihadiri orang tua remaja dan perangkat gampong. (Foto: MC Aceh)
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:28 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 139
Lhokseumawe, InfoPublik - Sebanyak 11 remaja Kota Lhokseumawe yang terlibat tawuran pada Rabu malam lalu (13/3/2024) akan dibina selama tiga bulan di Dayah Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi'i.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, pembinaan itu dilakukan supaya remaja yang terlibat tawuran dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik.
"Pembinaan itu dilakukan oleh Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe setelah 11 remaja yang terlibat tawuran diserahkan ke Satpol PP/WH yang juga dihadiri orang tua 11 remaja tersebut," katanya, Jumat (15/3/2024).
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan, ada 11 remaja yang terbukti terlibat langsung dalam aksi tawuran, sementara 11 remaja lainnya tidak terlibat dan langsung dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
Seperti pemberitaan sebelumnya, saat taraweh, ditengarai puluhan remaja tawuran dan mereka diamankan di Pos Polisi Kota Lhokseumawe untuk dimintai keterangan. (mc06)