- Oleh MC KAB BLORA
- Kamis, 19 Desember 2024 | 22:26 WIB
: Bupati Blora seusai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 unaudited ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (15/3/2024).
Oleh MC KAB BLORA, Jumat, 15 Maret 2024 | 19:25 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 232
Blora, InfoPublik - Bupati Blora H.Arief Rohman berharap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.
"Harapan kami agar hasil pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2023, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap Bupati Blora seusai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 unaudited ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (15/3/2024).
Untuk mempertahankan opini WTP tersebut, dikatakan Bupati Arief, pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan tata kelola keuangan. "Di antaranya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik," Arief Rohman.
Selain itu, lanjutnya, juga terus berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan. Termasuk berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta penguatan komitmen dan integritas.
Dengan telah diserahkannya LKPD unaudited kepada BPK tersebut, kemudian akan dilakukan serangkaian audit/pemeriksaan secara terperinci. Pemkab Blora, kata Arief, siap untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.
"Kami siap untuk dilakukan audit terinci atas LKPD yang telah kami serahkan, sebagai lanjutan proses audit interim I pada akhir tahun anggaran 2023 dan audit interim II pada awal tahun 2024," jelas Bupati Arief.
Pihaknya menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan LKPD. Untuk itu, Pemkab Blora selalu berupaya mendukung penuh semua proses pemeriksaan melalui arahan kepada seluruh perangkat daerah agar kooperatif. Baik dan proaktif serta menyiapkan data-data yang diperlukan selama pemeriksaan audit terinci.
Koreksi dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, lanjut Bupati, sangat diharapkan sehingga Pemkab dapat mengetahui dan melakukan evaluasi atas kelemahan dalam laporan keuangan telah disusun. Untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan LKPD.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK Perwakilan Jawa Tengah, Puspitaningtyas, mengapresiasi atas kepatuhan Pemda Blora dalam menyampaikan LKPD secara tepat waktu.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Blora, Pemkab Purworejo dan Pemkab Temanggung atas kepatuhannya terhadap peraturan perundangan yang mewajibkan daerah menyampaikan LKPD unaudited sebelum 31 Maret," papar Puspitaningtyas.
Dikemukakan, dengan diterimanya dokumen LKPD tersebut maka BPK akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terperinci. (MC Kab Blora/Teguh).