Enam Pengolah Ikan di Paser Kaltim Kantongi Sertifikat Halal

: Pengolah ikan di Paser yang mendapat sertifikat halal. Foto: MC Paser/Ropi’i


Oleh MC KAB PASER, Jumat, 15 Maret 2024 | 10:40 WIB - Redaktur: Untung S - 251


Paser, InfoPublik – Kepala Bidang (Kabid) Penguatan Daya Saing Produk Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), Rudiansyah, mengatakan saat ini sebanyak enam unit pengolah ikan setempat telah mengantongi sertifikat halal.

“Sebelumnya sudah ada tiga unit pengolah ikan punya sertifikat halal, jadi sekarang ada enam yang punya sertifikat halal. Yang tiga sebelumnya juga dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai pelengkap izin berusaha,” kata Rudiansyah di Tanah Grogot, Jumat (15/3/2024).

Saat ini, total sudah ada enam unit pengolah ikan yang telah mengantongi sertifikat halal, 15 unit telah mengantongi SPP-IRT, dan 20 unit telah memiliki NIB.

Rudiansyah mengatakan kelengkapan izin berusaha itu, penting dimiliki bagi pelaku usaha untuk memastikan kualitas produksi yang dihasilkan.

menurutnya usaha pengolahan ikan di Kabupaten Paser cukup menjanjikan mengingat daerah itu memiliki potensi besar untuk usaha tersebut mengingat Kabupaten Paser merupakan salah satu satu daerah yang dikenal dengan potensi perikanan yang cukup melimpah.

Rudiansyah menambahkan, pemanfaatan hasil perikanan secara efisien dan terpadu sangat diperlukan.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah diversifikasi produk perikanan dan juga perbaikan teknik penanganan dan pengolahan hasil perikanan,” ujarnya.

Lanjut Rudiansyah mengatakan, hasil perikanan umumnya sangat rentan mengalami kerusakan dan kemunduran mutu sehingga diperlukan kecermatan dalam penanganan.

“Diperlukan juga kecepatan dan ketepatan untuk menghindari terjadinya kemunduran mutu,” katanya.

Diversifikasi produk, katanya, diperlukan sebagai upaya mencari dan mengembangkan produk atau pasar yang baru.

Tujuannya, kata dia, dalam rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan, profitabilitas dan fleksibilitas.

“Oleh karena itu kami melakukan pelatihan kepada unit pengolah ikan sekaligus memfasilitasi mereka agar memiliki sertifikat layak produksi dan hasilnya memiliki mutu yang berkualitas,” tutupnya. (MC Paser/Ropi’i)