: penyerahan surat Menteri PAN-RB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BANTAENG, Sabtu, 16 Maret 2024 | 06:22 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 181
Jakarta, InfoPublik - Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng Muh. Dimiati Nongpa, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan guna menetapkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional tahun 2024. Pada kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan surat Menteri PAN-RB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pj. Bupati mengatakan bahwa rakor ini sangat strategis, apalagi dengan perubahan ASN dari No. 5/2014 ke 20/2023 yang tentu akan berdampak pada banyak sekali perubahan dalam implementasi kebijakan ASN yang harus diketahui dan dipahami oleh Kepala Daerah selaku PPK.
"Hari ini seluruh instansi pemerintah (pusat dan daerah) juga menerima secara langsung kuota penerimaan calon ASN 2024 yg merupakan salah satu kegiatan pada tahap pengadaan dalam rangkaian manajemen ASN", tuturnya. (Mc Kab. Bantaeng)