Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Perkenalkan Propemperda Tambahan untuk 2024

: Selasa,(13/3/2024), DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna yang secara khusus membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan untuk Kota Banjarbaru 2024. -Foto:Mc.Banjarbaru


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 14 Maret 2024 | 09:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 89


Banjarbaru, InfoPublik - Selasa,(13/3/2024), DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna yang secara khusus membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan untuk Kota Banjarbaru 2024.

Rapat yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, serta berbagai pihak dan Kepala Badan yang terkait dengan perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Propemperda ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika perkembangan Kota Banjarbaru pada tahun 2024. DPRD Kota Banjarbaru juga aktif terlibat dalam proses ini, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.

Menanggapi rapat ini, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyatakan, “Penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045, dimana daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,”imbuhnya.

“Semoga dengan kerjasama yang terjalin selama ini, kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tutupnya. (dest/MedCenBJB/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya