Kementerian ESDM dan PT Pertamina Sosialisasi Transformasi Energi Tepat Sasaran

:


Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 14 Maret 2024 | 09:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 199


Agam, InfoPublik – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina gelar Sosialisasi Transformasi Energi Tepat Sasaran melalui zoom meeting, Rabu (13/3/2024).

Dalam rapat tersebut, Direktur Jendral (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, sosialisasi yang digelar dalam rangka mengulas kembali tentang program transformasi energi tepat sasaran.

Dikatakan, program tersebut bertujuan, untuk melindungi hak rakyat yang layak membeli tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg.

“Melalui program ini pemerintah, memberikan subsidi energi demi melindungi kesejahteraan golongan masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan bahwa subsidi energi BBM, listrik dan tabung LPG 3 Kg mengambil andil cukup besar dalam APBN 2024.

“Dalam APBN 2024, subsidi tabung LPG 3 kg dianggarkan sebesar 87,45 triliun atau sekitar 46 persen,” ucapnya.

Disebutkan, sesuai peraturan Presiden no 104 tahun 2007 dan peraturan Presiden no 38 tahun 2019 terdapat 4 kelompok yang berhak menggunakan tabung LPG 3 Kg. Diantaranya, rumah tangga, usaha mikro, nelayan penangkap ikan, petani untuk mesin pompa air.

“Untuk memastikan tabung LPG 3 kg tersebut benar-benar dikomsumsi oleh kelompok yang berhak, diperlukan sistem pecatatan transaksi yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Sejak 1 Maret 2023 sambungnya, telah dilakukan pendataan dan pencocokan data pengguna tabung LPG 3 Kg dengan cara konsumen cukup menunjukan KTP saat pembelian tabung LPG 3 Kg kepada penyalur di pangkalan.

“Basis data 189, 2 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sampai 11 Maret 2024 lebih kurang telah tercatat 39,4 juta NIK atau 20 persen yang aktif bertransaksi,” tuturnya.

Mulai 1 Januari 2024 katanya, hanya pengguna yang telah terdata yang dapat melakukan pembelian tabung LPG 3 Kg.

“Namun pengguna yang belum terdata juga dapat melalukan pembelian di pangkalan setelah melakukan pendaftaran dengan menunjukan KTP dan KK serta bukti foto kegiatan usaha mikro.

“Kami bersama-sama PT Pertamina melaksanakan upaya ini demi melindungi rakyat yang berhak menerima,” ungkapnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Perindag Naker) Kabupaten Agam, Aguska Dwi Fajra dan Suhendri dari Bagian SDA Setda Agam, di ruang rapat Bupati Agam.(MC Agam/Tori) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08 WIB
Saber Pungli Mendorong Pemerintahan Bersih di Kota Singkawang
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 08:59 WIB
Dorong Maskapai Buka Rute, Pemdaprov Berupaya Turunkan Harga Avtur di BIJB
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 06:56 WIB
Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Kediri Gelar Sosialisasi