- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
: Salah satu pelaksanaan kegiatan Inovasi Sparco di salah satu SD di Kabupaten Balangan-Foto:Mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 13 Maret 2024 | 13:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 203
Paringin, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Balangan berikan sebuah inovasi Sparco (Satuan Praja Rolling To Scholl) yang dibentuk resmi pada 1 April 2021, berdasarkan SK Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan Nomor : 188.45/012/SK/Satpol.PP/IV/2021.
Disampaikan inovator Sparco, Ferdy Syaftiawan, bahwa tujuan dibentuk inovasi ini dalam rangka untuk lebih meningkatkan kinerja kepada masyarakat dari Satpol PP terkait bimbingan, pengawasan dan penyuluhan peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah Bupati Balangan, dengan bentuk sosialisasi yang bersifat edukatif kepada siswa-siswi SLTP dan SLTA sederajat secara door to door.
"Tujuan kita untuk meningkatkan kinerja para personil kita," jelasnya, Rabu (13/3/2024).
Ia juga menekankan tentang mekanisme dari inovasi Sparco, adalah dengan melakukan koordinasi kepada dinas pendidikan guna mencari data sekolah-sekolah yang potensial dalam menerima program terobosan Satpol PP Balangan.
"Setelah didapati, maka dilakukan koordinasi ke sekolah-sekolah yang akan dilakukan sosialisasi SPARCO, dengan demikian Sparco dapat dilakukan dengan lancar," lanjutnya.
Melalui inovasi ini diharapkan program Sparco bisa menjadi salah satu penggerak perubahan dalam memperlancar jalannya pemerintahan di Kabupaten Balangan.
Serta diharapkan pula ke depannya Sparco dapat menjamah cakupan yang lebih luas di setiap kelompok-kelompok masyarakat. (MC Balangan/Mrtn/eyv)