Gubernur Jambi Buka Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar Tingkat Provinsi Jambi

:


Oleh MC PROV JAMBI, Kamis, 7 Maret 2024 | 20:06 WIB - Redaktur: Juli - 491


Jambi, InfoPublik - Gubernur Jambi, Al Haris membuka Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, di Shang Ratu Hotel Jambi, Kamis (7/3/2024).

Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius Prasetya.

Gubernur Al Haris mengatakan bahwa, berdasarkan data dalam Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh BPS Provinsi Jambi, jumlah penduduk Provinsi Jambi sebesar 3.724,3 (tiga juta tujuh ratus dua puluh empat ribu jiwa).

"Menurut data hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga terus mengalami kenaikan hingga 176 ribu jiwa pada 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33 persen per tahun. Berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar 72,77," kata gubernur.

Dia menjelaskan, BPS Provinsi Jambi juga mencatat Angka Perceraian di Provinsi Jambi sebesar 5.465 kasus yang merupakan jumlah total dari Cerai Talak maupun Cerai Gugat. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Provinsi Jambi pada 2023 sebanyak 49 kasus, dan terkait masalah Ekonomi sebanyak 157 kasus.

"Terkait dengan Kemiskinan, pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 280,68 ribu jiwa turun sebesar 1,11 persen dari 2022 pada September yaitu sebesar 283,82 ribu jiwa," jelas gubernur.

Selanjutnya, Al Haris menyampaikan kondisi Stunting di Provinsi Jambi di mana berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Provinsi Jambi mengalami penurunan masalah gizi pada balita yaitu untuk prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun sebesar 4,4% dari 2021, yaitu dari 22,4 persen pada 2021 menjadi 18 persen pada 2022.

"Mengenai isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, BPS Provinsi Jambi mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi kurun waktu 2019-2023 terus mengalami kenaikan jumlah kasus, yaitu 119 pada 2019, 122 tahun 2020, 130 tahun 2021, 179 tahun 2022 dan meningkat menjadi 239 kasus di tahun 2023," paparnya.

Gubernur menyatakan bahwa situasi kependudukan di Indonesia begitu pun di Provinsi Jambi sedemikian kompleks. "Berbagai sumber masalah yang menjadi isu dalam pembangunan kependudukan membutuhkan rencana induk pembangunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya di bidang kependudukan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut gubernur juga sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan mendukung pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi agar setiap tingkatan wilayah di Provinsi Jambi dapat menyusun suatu rancangan induk (Grand Design) Pembangunan Kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2014.

"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mendiskusikan isu penting kependudukan, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan dan road map (peta jalan) pembangunan kependudukan Provinsi Jambi. Pertemuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dioptimalkan untuk mewujudkan kebersamaan pemahaman serta persepsi dalam penyusunan GDPK di tingkat Provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jambi," pungkas Al Haris. (Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto: Erict Sutriedi/Video: Patra)

 

Berita Terkait Lainnya