Kabupaten Sanggau Masuk Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 7 Maret 2024 | 01:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 166


Sanggau, InfoPublik - Kabupaten Sanggau masuk dalam observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pj Bupati Sanggau Suherman mengapresiasi KPK, karena telah memilih pihaknya masuk dalam observasi percontohan kabupaten dan kota anti korupsi. Sebab, wilayahnya telah memenuhi kiteria penilaian untuk terpilih menjadi kabupaten dan kota anti korupsi.

"Tadi sudah disampaikan oleh ibu Herlina Plh Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI, bahwa ada 8 kiteria penilaian terhadap calon percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi ini. Nah dalam melakukan 8 kiteria ini sepertinya Sanggau sudah memenuhi persyaratan, makanya di pilih menjadi salah satu kabupaten dan kota di kalbar ini dari 3 yang di pilih salah satunya," kata Suherman  di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (6/3/2024).

Pj Bupati Sanggau Suherman berharap, Kabupaten Sanggau akan dinobatkan menjadi kabupaten dan kota percontohan anti korupsi. Sehingga, praktek penyimpangan korupsi dapat diberantas sepenuhnya dalam penyelenggaran pemerintahan kabupaten di masa mendatang.

Diraihnya predikat Kabupaten Sanggau menjadi kabupaten dan kota percontohan anti korupsi juga akan membuat partisipasi masyarakat terhadap pengentasan korupsi menjadi lebih masif. Dengan begitu akan memperkecil hingga mengentaskan ruang gerak oknum yang hendak melakukan korupsi. 

"Ini kan dari KPK RI dan Inspektorat dan juga peran serta masyarakat. Nah khusus kepada perangkat daerah tentunya regulasi sekarang sudah semakin ketat kemudian pemeriksaan juga sudah secara rutin berkala dilakukan. Saya berharap tidak ada lagi kepala perangkat daerah itu mencoba bermain di luar aturan terutama yang berkaitan dengan tindakan korupsi yang menimbulkan kerugian negara. Dan ini tidak hanya kepala perangkat daerah saja, karena ini salah satu kunci tadi adalah salah satunya peran serta masyarakat turut mengawasi pemerintah daerah agar tidak melakukan hal hal tindakan korupsi itu," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK Herlina Jeane Aldian menyampaikan, pada 2024 KPK diminta membuat pilot project empat kabupaten dan kota Anti Korupsi.

Ia merinci, terdapat delapan kabupaten dan empat kota dimaksud berada di Provinsi Sumatera Barat dengan dua kabupaten dan satu kota, di Provinsi Kalimantan Barat dua Kabupaten dan satu kota, di Provinsi Jawa Tengah dengan dua kabupaten dan satu kota, dan terakhir di Provinsi Bali juga sama dengan dua kabupaten dan satu kota.

"Nah, makanya kita datang ke empat provinsi ini dulu nih yang kita observasi dari delapan kabupaten dan dan empat kota untuk kita seleksi lagi berdasarkan indikator-indikator mana yang bisa menjadi pilot project dulu di tahun ini sebagai kabupaten dan kota Anti Korupsi," ujarnya.

 

Penulis    : Rizky Kurniyawan

Editor      : E.A.Lusy