: MPP Digital dan Perwali Hibah dan Bansos Dipaparkan dalam Rakor Pimpinan SKPD Maret 2024-Foto:Mc.BJB
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 4 Maret 2024 | 20:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 80
Banjarbaru, InfoPublik - Salah satu upaya dan langkah nyata untuk meningkatkan dan mendorong kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru, dilaksanakanlah rapat koordinasi (rakor) pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru tiap bulan dan untuk rakor bulan Maret 2024 dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan pada Senin (4/03/2024).
Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H. Said Abdullah ini selain membahas tindak lanjut rakor bulan Februari 2024, ada 9 poin yang menjadi lokus pembahasan rakor bulan Maret ini yakni terkait penyusunan laporan keuangan, peningkatan kualitas SPBE, pelaksanaan RT Mandiri, penindakan bangunan yang tidak berizin/tidak sesuai izin, pengelolaan koperasi di Kota Banjarbaru, penerangan jalan umum (PJU), sarana dan prasarana pendukung pemakaman, penanganan banjir, serta penataan tiang dan kabel internet
Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa selain melaksanakan rakor pimpinan SKPD dan rakor Camat dan Lurah, perlu juga dilaksanakan rakor bidang sehingga bisa melakukan koordinasi secara intens untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait bidang yang tangani tiap-tiap SKPD.
“seperti rakor keuangan, rakor kepegawaian, rakor PAD atau lainnya dan yang menjadi peserta rakor adalah SKPD yang terkait saja sehingga dapat berkoodinasi menyelasaikan pemasalahan”, ucap Said Abdullah
Dalam rakor pimpinan SKPD bulan Maret 2024 ini disampaikan tiga paparan dari kepala SKPD yakni yang pertama terkait pelaksanaan pelayanan melalui MPP Digital dan tindaklanjut verifikasi permohonan pada aplikasi perizinan berusaha (OSS RBA) oleh Kepala DPMPTSP Bambang Supriyanto. MPP Digital merupakan sebuah aplikasi yang diperuntukan sebagai sarana integrasi berbagai layanan publik secara digital. Menurut Bambang, sampai dengan 3 Maret 2024 sebanyak 177 permohonan izin sudah diterima oleh DPMPTSP melalui MPP Digital dan sudah diterbitkan sebanyak 124 izin dan yang ditolak sebanyak 42 izin serta 1 masih dalam proses.
Untuk OSS RBA, Bambang mengatakan telah memberikan akses kepada SKPD teknis terkait guna memberi rekomendasi terkait perizinan. Pihaknya juga telah melaksanakan rakor perizinan per triwulan untuk mendapatkan data yang konkret terkait proses perizinan serta mengkoordinasikan kendala-kendala dalam memberikan rekomendasi perizinan.
“berdasarkan data rakor perizinan akhir Februari 2024, terdapat 1229 permohonan yang belum melengkapi persayaratan dan 311 menunggu proses verifikasi/rekomendasi dari SKPD teknis, untuk itu dimohon kepada SKPD untuk dapat memprosesnya”, pinta Bambang
Paparan kedua yakni Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Jainudin. Kepada SKPD yang melaksanakan kegiatan Hibah dan Bantuan Sosial diminta untuk dapat mempelajari Perwali ini sehingga pada saat melaksanakan kegiatan tersebut tidak menyalahi peraturan yang telah ditetapkan.
“pembuatan Perwali ini melibatkan pihak Kejaksanaan dan Kepolisian. Perwali ini sebenarnya untuk mengingatkan kita karena merupakan pekerjaan tahunan dalam menyusun APBD terkait hibah dan bansos”, ujar Jainudin
Kepala Bapperida Kanafi yang menyampaikan perencanaan tahun 2024 merupakan pemapar terakhir dalam rakor ini. Perencanaan Tahun 2024 secara garis besar sudah diketahui oleh masing-masing kepala SKPD, namun Kanafi hanya mengingatkan kembali hal-hal yang menjadi penting dan yang harus terlaksana dengan baik. Target-target yang telah ditetapkan harus dipenuhi, untuk itu perlu kerjasama semua SKPD dalam mewujudkannya.(typ/MedCenBJB/Eyv)