Pj Wali Kota Tinjau Sarpras PMI Kota Malang

:


Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 1 Maret 2024 | 14:23 WIB - Redaktur: Juli - 115


Malang, InfoPublik – Komitmen Pemerintah Kota Malang untuk memberikan dukungan bagi Palang Merah Indonesia (PMI) agar pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat tercapai terus dilakukan.

Kali ini Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran mengunjungi Kantor PMI Kota Malang di Jl Buring, Selasa (27/2/2024).

Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada kesempatan ini meninjau langsung berbagai fasilitas yang dimiliki oleh PMI sehingga dapat diperkirakan alokasi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan. “Pemerintah Kota Malang akan mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan PMI. Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut akan digunakan dengan tepat,” ungkap Wahyu.

Didampingi oleh beberapa kepala perangkat daerah, Pj. Wali Kota Malang mengecek sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki oleh PMI Kota Malang, termasuk ruang tunggu pendonor darah, ruang transfusi darah, laboratorium darah, ambulans PMI, dan fasilitas lainnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, Wahyu mencatat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti tingginya harga sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta proses yang rumit dalam pengadaannya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penggunaan sistem kerja sama operasional (KSO) dalam pengadaan sarana kesehatan, yang masih melibatkan vendor dengan status pinjaman, terutama terkait pelayanan penyediaan darah. Padahal keberadaan PMI bukan hanya untuk menyediakan darah saja tetapi juga terkait dengan berbagai hal kedaruratan, di antaranya kesiapsiagaan menghadapi bencana, peristiwa kemanusiaan dan juga kecelakaan.

Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori menyatakan bahwa, PMI sangat membutuhkan peremajaan sarana dan prasarana, termasuk peralatan untuk Unit Gawat Darurat (UGD) yang memiliki harga yang cukup tinggi. Oleh karena itu, PMI mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kota Malang untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Disampaikannya, bahwa peremajaan sarana dan prasarana PMI Kota Malang menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (cah/yon)