TAPD dan Banggar DPRD Maluku Utara Rapat Evaluasi APBD Tahun 2024

: Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Dok: Sansul Sardi


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 29 Februari 2024 | 16:48 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 250


Sofifi, InfoPublik - Tim TAPD Pemprov Maluku  Utara dan Banggar DPRD melaksanakan rapat evaluasi APBD tahun 2024 yang telah dikembalikan Kemendagri.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, di Sofifi, Rabu (28/2/2024).

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud  menjelaskan, rapat hari ini terkait dengan menindaklanjuti hasi evaluasi APBD yang di kembalikan oleh Mendagri.

"Jadi catatan Mendagri yaitu pemerintah daerah segera membayar utang tahun 2023," ucap Kuntu

Di tanya saat ini utang Pemprov sudah di angka berapa? Kata Kuntu, belum tau pasti akan tetapi Kemendagri meminta agar utang di pihak ketiga yang sudah selesai segera di bayar.

"Sehingga kami DPRD meminta kepda pemerintah daerah agar segera membayar progres pekerjaan proyek tersebut, " jelasnya.

Ia juga pesimis pemerintah daerah bisa membayar utang itu secara keseluruhan, dan kemungkinan utang ini sebagian menjadi utang bawahan.

"Saya yakin utang ini tidak akan selesai di bayar dan suda pasti jadi utang bawahan gubernur baru, " katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyampaian oleh pemerintah daerah kemungkinan satu minggu lagi baru di serahkan ke Mendagri, sehingga pertengahan bulan Maret APBD ini suda bisa jalan.

"Jadi setelah rekapan hasil evaluasi dengan DPRD akan kembali di kirm ke Mendagri ulang, sehingga noreknya itu segera keluar," pungkasnya.Sansul Sardi/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:46 WIB
Pj Gubernur Maluku Utara Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Jagung
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
Polda Maluku Utara Imbau Waspada Radikalisme Jelang Pilkada 2024