Sekda: RKPD 2025 Harus Menyelesaikan Berbagai Permasalahan di Banjarbaru

:


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 29 Februari 2024 | 22:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 206


Banjarbaru, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah memimpin Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Ruang Rapat Lt. 03 BAPPERIDA, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (29/2/2024).

Said Abdullah dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 harus memiliki program yang mampu menyelesaikan permasalahan Kota Banjarbaru dalam berbagai bidang. Dengan begitu, anggaran yang digelontorkan dapat sepenuhnya bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. 

“Apa permasalahan Kota Banjarbaru selesaikan. Apakah itu banjir, macet, disabilitas, kekumuhan dan sebagainya, anggarkan semua dan buat aturannya sehingga kita bukan hanya berkegiatan namun menyelesaikan masalah. Tidak hanya tentang pembelanjaan anggaran namun juga tentang regulasi,” kata Said Abdullah. 

Kemudian, RKPD bakal menjadi arah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru pada tahun depan, yang akan dibahas bersama-sama dengan kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

"Pertemuan ini juga merupakan ingin mendengarkan beragam masukan, aspirasi serta kebutuhan masyarakat yang akan menjadi landasan dalam penyusunan RKPD Kota Banjarbaru Tahun 2025," ujarnya. 

Dalam mendukung hal itu, lanjut Said, seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu harus dipastikan masuk dalam draf. Setelah itu SKPD  yang hadir pertemuan di atas dipersilahkan berikan saran-sarannya. Guna dibahas secara mendalam  pertemuan berikutnya draf final RKPD.

“Selanjutnya nanti akan ada forum SKPD yang dimana sudah menjadi rencana. Jadi apabila tahapan ini diikuti terus InsyaAllah semua permasalahan baik terkait dari kerangka anggaran akan kita selesaikan,” kata Said Abdullah. (Yds/Ade/MedCenBJB)