Polres Temanggung Amankan Pembeli BBM Gunakan Jerigen

: Polres Temanggung Amankan Pembeli BBM Gunakan Jerigen - Foto: Mc.Temanggung-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 28 Februari 2024 | 09:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 138


Temanggung, InfoPublik - Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah mengamankan seorang pelaku pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan belasan jerigen di SPBU yang ada di daerah itu.

Penangkapan pelaku berinisial AM warga Kota Temanggung ini berdasarkan keluhkan masyarakat yang kesulitan membeli BBM jenis pertalite di beberapa SPBU di Temanggung. Padahal dari pihak Pertamina rutin mengirimkan pasokan ke SPBU tersebut.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo dalam gelar perkara di mapolres, Selasa (27/2/2024) mengatakan dalam menjalankan aksinya itu pelaku berpindah-pindah SPBU untuk membeli BBM tersebut.

"Dalam sehari pelaku bisa membeli BBM ini, misalkan jam 7 pagi pelaku membeli di SPBU, kemudian jam 8 malam pelaku membeli BBM lagi. Dalam satu kali pembelian ini pelaku mendapat 35 liter BBM jenis pertalite," katanya.

Oleh pelaku, BBM ini dijual eceran dan juga diambil pengecer lainnya dengan meraup keuntungan seribu rupiah per liternya.

"Modusnya adalah terlapor membeli BBM jenis pertalite menggunakan satu mobil yang di dalam mobil tersebut berisi jerigen. Selanjutnya, setelah mengisi BBM jenis pertalite di mobil tersebut, kemudian terlapor pergi mencari tempat untuk memindahkan BBM tersebut ke tangki dan dipindahkan ke jerigen, selanjutnya BBM itu dijual," tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Dalam kasus ini, Polres juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengelola SPBU terkait dugaan kerjasama dengan pelaku membeli BBM menggunakan jerigen,"tambahnya. (Fir;Ekape/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya