:
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 27 Februari 2024 | 14:10 WIB - Redaktur: Tobari - 146
Sleman, InfoPublik - Pancasila adalah dasar negara , ideologi bangsa , pandangan hidup dan falsafah Negara Republik Indonesia yang termuat dalam. Pembukaan UUD tahun 1945, oleh karena ini Pemerintah Kabupaten Sleman akan membuat peraturan daerah (perda) tentang bina ideologi , wawasan kebangsaan dan karakter bangsa.
Senin (26/02/2024) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Badan Kesbangpol Sleman mengundang masyarakat untuk dapat memberi masukan dan juga nantinya perda tersebut akan sesuai dengan keadaan yang terjadi di masyarakat Kabupaten Sleman.
Indra Darmawan selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman dalam sambutan pembukaan mengatakan Perda akan dibuat dengan tujuan revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai pancasila , cipta kerja , pembinaan ideologi Pancasila serta pendidikan kebangsaan.
“Perda dibuat agar kebijakan masing masing daerah bisa segera dikerjakan untuk kegiatan ini sebagai dasar hukum pemerintah daerah Kabupaten Sleman. Karena semakin banyak penurunan pemahaman , penghayatan dan pengamalan nilai nilai Pancasila, peraturan daerah sangat penting tentang pembinaan Ideologi Pancasula , wawasan kebangsaan dan karakter bangsa,” lanjut Indra.
“Diharapakan nantinya akan terwujudnya pemahaman , pengamanan. , pengangkatan dan pengamalan nilai nilai Pancasila bagi aparatur sipil negara , pemerintah Kalurahan dan masyarakat , hingga terwujudnya persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar suku dan intra suku , umat beragama , ras dsn golongan lainnya guna mewujudkan. Stabilitas keamanan lokal , regional dan nasional,” tambah Indra. (Eka Sastra /KIM Sardonoharjo/ toeb)