:
Oleh MC KAB BINTAN, Selasa, 27 Februari 2024 | 11:20 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 183
Bintan, InfoPublik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan membentuk forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Pembentukan forum tersebut bertujuan menjalin komitmen dari seluruh pihak dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bintan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan, pembentukan forum PRB sesuai amanat Undang Undang nomor 24 tahun 2007 sebab perlu keterpaduan semua pihak, di antaranya unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Perusahaan dan Industri serta para relawan. Tujuannya adalah untuk mengajak seluruh pihak sepakat dalam mengurangi risiko bencana di Kabupaten Bintan.
"Saat cuaca panas maka acapkali terjadi kebakaran lahan. Maka dibutuhkan mitigasi serta identifikasi yang melibatkan seluruh pihak sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya bencana sedini mungkin di Kabupaten Bintan," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (26/2/2024).
Dikatakannya juga bahwa inventarisasi data jugs sangat dibutuhkan ketika terjadinya emergency, contohnya terkait ketersediaan armada yang akan digunakan, nantinya tidak saja sarana dari Pemeritah Daerah namun juga diperlukan dari pihak Industri/Perusahaan.
"Saling berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pihak Industri/Perusahaan dalam pengentasan bencana alam. Dan jika kita melihat pada siklus sistem manajemen penanggulangan bencana itu setidaknya ada tiga tahapan yang saling berkaitan, yaitu pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana,” terangnya.