Susun RKPD Kapuas TA 2025, Pemkab Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

: FORUM – Pemkab Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, Senin (26/2/2024) di Aula Bappelitbangda Kapuas.


Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 26 Februari 2024 | 19:46 WIB - Redaktur: Juli - 109


Kuala Kapuas, InfoPublik – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, Pemkab Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang diikuti seluruh OPD dan camat, Senin (26/2/2024).

Forum yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Kapuas ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas Septedy didampingi Kepala Bappelitbangda Kapuas, Catur Feriyanto.

Septedy mengatakan, terlaksananya forum ini untuk memadu dan menyerasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dan hasil usulan Musrenbang RKPD ditingkat kecamatan, guna menghasilkan rancangan RKPD yang akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kabupaten.

Usulan-usulan ini menurut Septedy akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas 2024-2026, sehingga diharapkan akan tercipta sinkronisasi program kegiatan antar pemangku kepentingan,  dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik, berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah.

Perangkat daerah, lanjutnya, harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, dimana hal tersebut merupakan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama.

Dirinya pun menuturkan bahwa dalam menyelaraskan rencana program kegiatan perangkat daerah dan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, diharapkan tetap memperhatikan skala prioritas yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar atau mendesak yang dihadapi masyarakat dengan tetap memperhatikan keuangan daerah.

“Dalam pengusulan kegiatan perangkat daerah agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, untuk kemudian dituangkan dalam suatu kegiatan pembangunan dengan konsep inovasi pelayanan guna mewujudkan pembangunan yang adil, merata serta berkelanjutan sesuai tujuan dan sasaran Pembangunan Kabupaten Kapuas,” ucapnya saat membuka forum tersebut.

Adapun dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto menjelaskan terdapat 2.150 usulan dari hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2024 yang digelar di 17 kecamatan beberapa waktu lalu.

Sambungnya, jumlah itu terbagi menjadi 1.076 usulan bidang infrastruktur meliputi jalan/jembatan, dermaga, irigasi, Listrik, air bersih, sanitasi dan perumahan. Selanjtunya 458 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan meliputi pertanian, perikanan, perdagangan dan ketenagakerjaan.

Kemudian terdapat juga 344 usulan bidang Pendidikan, 139 usulan bidang Kesehatan dan 133 usulan bidang administrasi pemerintahan. (MC Kab Kapuas/hmskmf)

 

Berita Terkait Lainnya