:
Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 26 Februari 2024 | 09:50 WIB - Redaktur: Tobari - 96
Sleman, InfoPublik - Usai menyelesaikan rapat pleno terbuka hasil perolehan suara peserta pemilu 2024 pada masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) tingkat kalurahan se-Kapanewon Gamping secara simultan, maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping menggelar rapat pleno terbuka.
Untuk Finalisasi dan Penandatanganan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, dan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Jum’at (23/2/2024) mulai pukul 13.30 WIB hingga Sabtu (24/2/2024) pukul 04.16 WIB dipimpin oleh Ketua PPK Gamping, M. Mualif bersama Anggota PPK Gamping dihadiri oleh Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, S.Sos, M.IP, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo beserta Anggota, Kepala Kapolsek Gamping, AKP Louis Stefanus Gregory, Wakil Komandan Koramil 17 Gamping, Kapten Infanteri Wahyani, Segenap Panitia Pemungutan Suara se-Kapanewon Gamping, Panwaslu Kelurahan/Desa, serta para saksi dari masing-masing peserta pemilu yang diberi mandat.
Guna mempersingkat waktu pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kalurahan maka PPK Gamping membuka empat panel terpisah yang berlokasi di Pendapa Utama (Panel 1), Halaman Parkir Utara (Panel 2), Timur Kantor Unit Pelaksana Kegiatan (Panel 3), serta di Depan Kantor Panwaslu Gamping (Panel 4).
“Masing-masing panel tingkat kalurahan dipandu oleh anggota PPK Gamping didampingi Panitia Pemungutan Suara, dan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terkait yang diikuti oleh para saksi peserta pemilu 2024 dan anggota Panwaslu Kecamatan Gamping dan Panwaslu Kalurahan/Desa sebagai peserta rapat pleno terbuka,” terang Mualif.
Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo mengapresiasi atas inisiasi dari PPK Gamping dengan digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara secara simultan sebanyak empat panel dilokasi terpisah menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.
“Secara umum pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berjalan dengan tertib dan lancar disaksikan para saksi peserta Pemilu 2024 yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten untuk Pemilu anggota DPR-RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, serta calon perseorangan untuk Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah,” tutur Adnan.
Ia menambahkan, Panwaslu Kecamatan Gamping sesuai kewenangannya melakukan pengawasan terhadap Sirekap dalam publikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara yang dilakukan dengan cara memastikan Sirekap dapat diakses oleh Pengawas Pemilu dan Masyarakat, serta data dan dokumen yang terdapat di dalam Sirekap dengan data dan dokumen secara fisik merupakan data dan dokumen yang sama.
“Dalam hal berdasarkan hasil pengawasan terdapat perbedaan data dan dokumen dalam Sirekap dengan data dan dokumen secara fisik, maka pengawas pemilu melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping/toeb)