PEMA - Pemko Langsa Teken MoU Pemanfaatan Karbon dan Jasa Lingkungan Hutan Mangrove

: PT Pembangunan Aceh (PEMA) melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Langsa, Rabu (21/2/2024). FOTO MC


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 22 Februari 2024 | 06:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 54


Langsa, InfoPublik - PT Pembangunan Aceh (PEMA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Langsa terkait pengelolaan serta pemanfaatan karbon dan jasa lingkungan hutan mangrove, Rabu (21/2/2024). 

Kegiatan MoU bertempat di Kantor Wali Kota Langsa dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Langsa, Syaridin dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda, Ali Mulyagusdin.

Ali menyampaikan, MoU tersebut bertujuan untuk merencanakan kerangka kerja, melakukan perencanaan dan pengkajian, sinkronisasi, sistematika rencana, legalisasi, pembuatan rencana aksi dalam pemanfaatan karbon dan jasa lingkungan hutan mangrove dimana kesepakatan tersebut akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan. 

Pada Januari lalu, kata Ali, Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA bersama Tim Carbon telah melakukan silaturahmi awal dengan Pj Wali Kota Langsa, serta memaparkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Karbon Hutan Mangrove. 

"Pada prinsipnya PEMA akan tetap bersinergi dengan berbagai pihak untuk optimalisasi pengelolaan karbon di daerah, baik dari aspek yang berkenaan seperti halnya jasa lingkungan, SDG’s, desa proklim, dan kemitraan kehutanan. PEMA juga menjamin terselenggaranya program pembangunan terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh," ucap Ali.

Diketahui, selama beberapa tahun terakhir PEMA sudah memulai mengelola sektor karbon dan perubahan iklim lainnya seperti sektor energi (GES), proses industry (Persiapan Qanun CCS), dan limbah (pengelolaan sampah terpadu). 

Berdasarkan Perpres No. 98 Tahun 2021 menyebutkan penyelenggaraan mitigasi perubahan iklim yang terkait karbon salah satunya adalah sektor kehutanan. Alih-alih menjangkau wilayah di luar Aceh, PEMA menfokuskan diri mengelola potensi daerah, Sebagaimana kita ketahui, cadangan karbon yang tersimpan di hutan mangrove Langsa memiliki potensi cadangan seluas 4.963,34 Ha. 

Untuk mendukung program pemerintah mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, Pemerintah Kota Langsa menyambut baik tawaran kerja sama pengelolaan karbon ini sebagai langkah lebih maju dalam mempersiapkan kelembagaan, mekanisme dan sistem pendukung, pengelolaan karbon di masa yang akan datang. 

Ditambahkan Ali,  PEMA nantinya tidak hanya menjajaki kerjasama hutan mangrove saja, akan tetapi juga akan menggali potensi lain yang ada di Kota Langsa.

 “PEMA berkomitmen untuk dapat menggali potensi-potensi lain yang dimiliki Kota Langsa, jadi nantinya akan ada kerja sama di bidang lainnya. Dan ini tidak hanya kita lakukan di Kota Langsa, kami berkomitmen untuk melihat potensi-potensi kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh agar dapat dijajaki kerja sama, dan tentunya dengan tujuan akhir untuk menambah pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi Masyarakat setempat," papar Ali. 

Sementara itu, Syaridin menyampaikan jika Pemerintah Kota Langsa sangat mengapresiasi komitmen kerja sama ini. 

"Sama-sama harus kita pahami bahwa MOU ini harus segera kita tandatangani, dan kami mengapresiasi PT PEMA sangat serius tentang apa yang sedang direncanakan dalam rangka membangun Aceh dan memberdayakan kota Langsa sesuai dengan potensi Langsa agar tidak terlewati dengan sia-sia," jelas Syaridin. (MC 05)