- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 20 November 2024 | 19:41 WIB
:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Rabu, 21 Februari 2024 | 15:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 121
Sumbawa Barat, InfoPublik — Rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan kembali digelar Selasa (20/2/2024) pasca penghentian sementara akibat perbaikan server Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) oleh KPU. Di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, proses rekapitulasi ini berhasil menuntaskan perhitungan di 4 Desa.
‘’Desa Lalar Liang, Desa Lamunga, Desa Tamekan dan Desa Sermong sudah tuntas,’’ jelas Randi Darmansyah, anggota PPK Kecamatan Taliwang, Selasa (20/2/2024).
Ke 4 desa yang berhasil dituntaskan itu mencakup 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
‘’Jika tidak ada halangan, besok kita akan masuk untuk Desa Seloto, Kertasari dan Batu Putih,’’ janjinya.
Diakuinya, proses rekapitulasi ini difokuskan pada desa-desa yang dianggap cukup jauh dari Kota Taliwang. Hal ini dikarenakan sejumlah pertimbangan.
‘’Kalau teman-teman petugas di kelurahan itu kan cukup dekat. Mumpung cuaca sekarang tidak hujan, jadinya kita dahulukan yang wilayah desanya jauh,’’ tandasnya.
Sementara rekapitulasi untuk kelurahan dalam Kota Taliwang, akan dilakukan dihari-hari terakhir proses rekapitulasi.
‘’Kalau TPS dalam wilayah kota ini juga banyak. Sekalian kita ambil hari terakhir,’’ katanya lagi.
Di lapangan, proses rekapitulasi yang berlangsung dilantai dua kantor Camat Taliwang itu berjalan cukup alot. Meski demikian, selama proses rekapitulasi berlangsung tak banyak protes atau keberatan yang diajukan masing-masing saksi. Proses rekapitulasi sendiripun dibagi dua tempat. Hal ini untuk mempercepat proses perhitungan tingkat kecamatan sendiri. (MC Sumbawa Barat)