:
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 21 Februari 2024 | 14:11 WIB - Redaktur: Tobari - 51
Sleman, InfoPublik – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman mencatat terdapat dua TPS di wilayah Kapanewon Depok yang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yaitu TPS 126 Caturtunggal dan TPS 125 Condongcatur. Sesuai aturan, PSU di kedua tempat ini akan dilaksanakan sebelum 24 Februari 2024.
Ketua Panwaslu Depok Sleman Adihanto Purnomo mengatakan, bahwa dua TPS ini berpeluang dilakukan PSU, karena ditemukan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Masing-masing ada temuan dugaan pelanggaran sehingga potensi dilakukan pemungutan ulang,” kata Adihanto di Kantor Sekretariat Panwaslu Depok Sleman, Senin (19/2/2024).
Adi merinci temuan dugaan pelanggaran di dua TPS yang berpeluang dilakukan PSU tersebut. Pertama adalah TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
“PSU dilakukan karena terdapat 21 mahasiswa dari luar daerah yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diperbolehkan mencoblos surat suara presiden dan wakil presiden saat pemilihan di 14 Februari 2024,” ujar Adihanto
Kedua adalah TPS 125 Condongcatur, Depok, Sleman. Terdapat satu pemilih DPTb yang seharusnya mendapatkan 3 surat suara, ujar Adihanto, namun oleh KPPS diberikan 5 surat suara. Selain itu, terdapat 17 pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang hanya diberikan satu surat suara yang seharusnya diberikan lima surat suara.
“Tindak lanjut dari temuan ini, kami sudah menginstruksikan ke Pengawas TPS untuk memberikan saran perbaikan dulu ke KPPS di TPS yang ada temuan kasus,” katanya.
Meski demikian, sambung Adihanto, apabila tidak ada kelanjutan maka akan diproses penanganan pelanggaran. Rencananya pelaksaan PSU dilaksanakan sebelum 24 Februari 2024.
“Tentunya pelaksanaan akan kami koordinasikan dengan KPU Sleman, melalui Bawaslu Sleman,” ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini.
Ketua PPK Depok Sleman Hari Jumanto mengatakan, setelah dilaksanakan pemilihan ada TPS yang bermasalah sehingga berpotensi dilakukan PSU. Menurut dia, potensi pemilihan ulang berada di TPS 126 Caturtunggal dan TPS 125 Condongcatur Depok.
Permasalahan muncul dikarenakan adanya warga luar daerah yang mencoblos, meski tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap maupun Daftar Pemilih Tambahan.
“Ini masih potensi PSU. Untuk kepastian, kami masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” kata Hari. (Athiful/KIM Depok/toeb)