- Oleh MC KAB SAMBAS
- Selasa, 19 November 2024 | 16:03 WIB
:
Oleh MC KAB SAMBAS, Selasa, 20 Februari 2024 | 15:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 194
Sambas, InfoPublik - Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana dan Aset Desa, di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin (19/2/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas Fery Madagaskar mengatakan, kegiatan itu mampu memberikan pencerahan baik kepada kepala desa, camat dan kepala dinas terkait dalam pengelolaan dana desa. Sehingga, penggunaan anggaran dari pemerintah pusat itu dapat sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
"Dana desa Kabupaten Sambas pada 2024, meningkat drastis diangka Rp294 miliar yang tersebar di 195 desa. Dengan prosedur penyusunan sudah mengacu pada aturan yang ada," kata Fery ketika menjadi narasumber dalam FGD.
Kemudian, dari FGD yang diselenggarakan mampu memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa oleh perangkat desa.
"Kegiatan FGD ini bisa memberikan solusi terkait kendala serta kelemahan yang ada," imbuh Fery.
Kegiatan tersebut menghadirkan secara langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Kalimantan Barat Wahyu Priono sebagai narasumber kegiatan. Selain seluruh kepala desa sekabupaten Sambas, kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, serta seluruh camat. (MC Kab Sambas/PIKP)