- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:27 WIB
: Jalin Kerjasama, Pembayaran Tukin Pegawai Kejari Temanggung Disalurkan Melalui Bank Jateng-Foto;Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 20 Februari 2024 | 12:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 118
Temanggung, InfoPublik - Bank Jateng Cabang Temanggung menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung tentang Penyaluran Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Kejari Temanggung. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejari Temanggung, Senin (19/2/2024)
Pimpinan Bank Jateng Cabang Temanggung Tri Nugroho menyampaikan, bahwa kerjasama yang dilakukan antara Bank Jateng dengan Kejari Temanggung sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu, yaitu di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait pendampingan, pelayanan dan bantuan hukum, sehingga dipandang perlu dilakukan kerjasama lain, kali ini terkait pembayaran Tukin untuk jajaran pegawai Kejari Temanggung.
"Kami menyambut baik kerja sama ini, dengan harapan dapat memberikan added value atau nilai tambah bagi masing-masing pihak. Melalui dukungan jaringan Bank Jateng yang ada di Jawa Tengah, terutama di Kabupaten Temanggung, kami berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang optimal untuk Kejari Temanggung,” ujar Tri Nugroho.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Nilma mengatakan, kerjasama ini sebenarnya sudah terjalin lama dengan pihak Bank Jateng, berupa pendampingan, pelayanan dan bantuan hukum.
“Kerjasama kali ini adalah penyaluran Tunjangan Kinerja Pegawai Kejaksaan Negeri Temanggung dengan PT Bank Jateng Cabang Temanggung. Semoga kerjasama ini, dapat meningkatkan pelayanan dan mempererat kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya,” pungkasnya. (sv;ekn;ekp/eyv)