- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Selasa, 26 November 2024 | 18:06 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 20 Februari 2024 | 11:43 WIB - Redaktur: Juli - 102
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) kamtibmas pasca-Pemilu 2024, Polresta Banda Aceh gelar razia di seputaran wilayah hukumnya.
"Adapun sasaran dalam razia ini yakni senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), Narkotika dan para pelaku kejahatan Daftar Pencarian Orang (DPO), serta kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (19/2/2024).
Selain itu, kata Kapolresta, Petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan bermotor untuk disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
Lanjutnya, dalam kegiatan razia itu, dipimpin Perwira Pengendali AKP J.Napitulu, dengan melibatkan puluhan personel gabungan piket Satuan Fungsi (Satfung) Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran. Berbagai sasaran yang akan diawasi.
“Razia tersebut merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas pasca-Pemilu Serentak 2024," jelasnya.