:
Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 19 Februari 2024 | 14:06 WIB - Redaktur: Tobari - 82
Sleman, InfoPublik - Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 dan PKPU Nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Pemilu tahun 2024,
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Moyudan, Kabupaten Sleman menggelar Rekapitulasi Penghitungan Suara. Rekapitulasi dibuka pada hari Jum'at (16/2/2024) di Pendopo Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman.
Agung Wahyudi Ketua PPK Moyudan dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada PPS, KPPS, tenaga keamanan TPS serta Pemerintah Kapanewon dan Kalurahan yang telah membantu terselenggaranya Pemilu, sehingga Pemilu berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan. Lebih lanjut ia menyampaikan sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2024, maka akan melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan.
"Untuk Rekapitulasi penghitungan Suara ini akan kami buat dua panel, mulai hari ini untuk Kalurahan Sumberrahayu dan Sumbersari, setelah 2 Kalurahan tersebut selesai dilanjutkan untuk Kalurahan Sumberagung dan Sumberarum,” tutur Agung.
Panewu Moyudan Harsowasono dalam sambutannya menyampaiksn atas nama Pemerintah Kapanewon Moyudan memberikan apresiasi atas kerja keras semua unsur penyelenggara Pemilu di Kapanewon Moyudan.
"Kami menyaksikan sendiri kerja panjenengan dari pagi sampai pagi berikutnya, semoga dalam rekapitulasi Penghitungan Suara di Kapanewon Moyudan berjalan lancar tidak ada hambatsn apapun,” imbuh Panewu Moyudan.
Pelaksanaan Rekapitulasi penghitungan suara di Kapanewon Moyudan untuk Kalurahan Sumbersari dengan 26 TPS dan Sumberrahayu terdiri dari 25 TPS dapat selesai pada hari Sabtu (17/2/2024) pukul 23.30 WIB. Selanjutnya hari Minggu (18/2/2024) dilanjutkan untuk Kalurahan Sumberarum yang terdiri dari 26 TPS dan Sumberagung.dengan jumlah TPS 41. (Giek/KIM Moyudan/toeb)