- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Selasa, 26 November 2024 | 18:06 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 16 Februari 2024 | 12:35 WIB - Redaktur: Juli - 86
Banda Aceh, InfoPublik - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan warga Kota Banda Aceh kategori disabilitas, lansia dan ibu hamil tidak perlu mengantre saat pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh.
“Disdukcapil Kota Banda Aceh ada namanya layanan prioritas khusus beserta petugasnya untuk disabilitas, ibu hamil dan lansia. Warga dengan kategori tersebut tidak perlu mengantre saat pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh,” kata Emila, Kamis (15/2/2024), di Kantornya.
Dia mengatakan, Disdukcapil Kota Banda Aceh telah memiliki konter khusus layanan prioritas kepada masyarakat dengan kategori tersebut sehingga diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil di antaranya tidak perlu mengantre karena sudah disediakan konter khusus.
Pihaknya terus berbenah dalam memperbaiki pelayanan prima kepada masyarakat baik layanan Jemput Bola (Jebol) ke rumah warga atau layanan di Kantor.
Lebih lanjut, Emila menambahkan, pihaknya juga akan datang langsung ke rumah warga yang tidak bisa hadir ke Dukcapil Kota Banda Aceh karena keadaan tertentu seperti lansia dan disabilitas.(Rid/Hz)