- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 03:29 WIB
: Rakor penanggulangan kemiskinan daerah
Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 15 Februari 2024 | 11:24 WIB - Redaktur: Tobari - 282
Balangan, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan daerah, di Aula III Bapperida, Paringin Selatan, Selasa (13/2/2024).
Adapun rakor tersebut bertujuan untuk menyikapi isu kemiskinan yang merupakan salah satu isu sangat penting dan menjadi indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah.
Oleh karenanya, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Balangan terus berkoordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mengenai bagaimana intervensi terhadap penanganan kemiskinan.
Sebagaimana diketahui, rakor ini juga lebih fokus pada koordinasi dalam survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh BPS untuk menghasilkan berbagai macam indikator di bidang sosial dan ekonomi.
Disampaikan Kepala Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Balangan, Mochammad Sulistyono, bahwa kegiatan ini sangat berguna untuk memperdalam pemahaman terkait Susenas.
Karena dari hasil pemahaman tersebut mampu mengeluarkan kebijakan yang semakin tajam dan baik untuk menekan kemiskinan di daerah sebab ini menjadi tugas bersama.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Balangan, Roy Suryanto, mengatakan percepatan penanggulangan kemiskinan dan penanganan fakir miskin di Kabupaten Balangan, memiliki satu hal yang sangat penting ialah basis data terpadu penanggulangan kemiskinan daerah.
Yang mana langkah ini juga sebagai upaya dalam meningkatkan ketepatan sasaran program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting baik di kecamatan hingga ke kabupaten secara berjenjang.
Adapun berdasarkan data kemiskinan di Kabupaten Balangan dari tahun 2019 hingga 2023 yaitu, 2019 mencapai 0,20 persen, 2020 mencapai 0,24 persen, 2021 mencapai 0,19 persen, 2022 mencapai 0,119 persen dan 2023 mencapai 0,13 persen.
Sehingga dari data inilah dapat disimpulkan bahwa adanya penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Karena semakin tinggi nilai keparahan kemiskinan (P2), maka semakin parah kemiskinan suatu daerah. (MC Balangan/Be/toeb)