: Empat Belas Tahanan Polres Temanggung Dapat Hak Pilih-Foto:mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 15 Februari 2024 | 11:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 54
Temanggung, InfoPublik - 14 orang tahanan di Polres Temanggung, Jawa Tengah, menggunakan hak mencoblos pada Pemilu 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim, Rabu (14/2/2024), menyampaikan mereka dilayani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) terdekat.
"Mulai tadi jam 12.00 WIB kita laksanakan untuk pemungutan suara di Rutan Polres Temanggung, aturannya memang begitu dan sudah dilayani oleh KPPS terdekat," katanya.
Pada kesempatan tersebut, hadir anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Temanggung, PPS Desa Madureso dan PPK Temanggung.
Ia menyampaikan pada pemilihan tersebut ada 14 orang yang mempunyai hak pilih, artinya terdaftar di DPT di Kabupaten Temanggung dan sudah melaksanakan pemungutan suara.
"Dalam pelaksanaan pencoblosan, masing-masing tadi dipanggil satu per satu dan dikawal oleh petugas setempat,"imbuhnya.
Ia menuturkan mereka mendapat surat suara tergantung dengan alamat atau domisili masing-masing. Jadi kalau di luar dapil, khususnya di DPRD Kabupaten Temanggung tentu tidak mendapatkan surat suara tersebut, sehingga hanya mendapatkan empat suara.
"Dari 14 pemilih tadi, yang mendapatkan lima surat suara lengkap hanya ada tiga orang," jelasnya.
Wakapolres Temanggung, Kompol Minarto menyampaikan, pada siang hari ini, Polres Temanggung telah memberikan fasilitas ruang untuk rekan-rekan yang saat ini sedang mengalami musibah untuk tetap melaksanakan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024.
"Kita tetap melakukan pengamanan sesuai SOP yang sudah dilaksanakan di tempat kita," katanya.
Ia menyampaikan, sebenarnya ada 17 tahanan di Polres Temanggung, tetapi hanya 14 tahanan yang bisa melaksanakan hak pilihnya.
"Sebanyak tiga orang tidak terdeteksi, tidak terdaftar di DPT Pemilu ini,"tambahnya. (Mc.temanggung/Fir;Ekp/eyv)