TPS 096 di Nagari Lubuk Basung Mulai Didatangi Pemilih

: TPS 096 di Nagari Lubuk Basung Mulai Didatangi Pemilih-Foto:Mc.Agam


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 14 Februari 2024 | 19:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 136


Agam, InfoPublik – Masyarakat Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mulai berdatangan ke TPS untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Hal ini terlihat di TPS 096 tepatnya di Simpang IV Mato Aia, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 096, Arnilawati mengatakan, masyarakat sudah mulai berdatangan sejak pukul 07.30 WIB, meski satu atau dua orang tapi tidak sampai terputus.

“Pemilih yang datang ke TPS diwajibkan membawa KTP, meski telah memiliki form C6. Di TPS 096 terdapat 286 pemilih,” ujarnya.

Setiap pemilih diberikan lima jenis surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Selama proses pemilihan katanya, pemilih dipandu anggota KPPS mulai dari datang ke TPS, masuk bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara dan pemberian tinta pada jari tanda telah memilih.

“Kita juga mengarahkan pemilih agar memperhatikan surat suara sebelum dicoblos, untuk memastikan tidak dalam kondisi rusak,” imbuhnya.

Dikatakan, sejauh ini tidak ada kendala di TPS 096, hanya saja ada pemilih yang lupa membawa KTP sehingga kembali ke rumah untuk menjemputnya.

“Secara teknis tidak ada kendala. Semoga bisa lancar hingga penghitungan suara selesai,” tambahnya. (MC Agam/Andri/Eyv) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 22 September 2024 | 11:03 WIB
Pemprov Gorontalo Berharap Para Pemilih Pemula di Gorontalo Tidak Buta Politik
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Genjot Target Perekaman KTP-el Pemilih Pemula
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Rabu, 14 Februari 2024 | 19:34 WIB
Partisipasi Pemilih di TPS 096 Lubuk Basung Tinggi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 6 Februari 2024 | 09:17 WIB
Bawaslu Sumbar: Pemilih Dilarang Bawa Alat Perekam ke Bilik Suara
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 30 Januari 2024 | 14:23 WIB
Pemilih Disabilitas Agam Dapat Prioritas di TPS