Pj Gubernur Sumsel Fatoni Apresiasi Kodam II/Sriwijaya Gagalkan Penyelundupan 26,164 Kg Ganja

:


Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Selasa, 13 Februari 2024 | 18:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 72


Palembang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri acara Penyerahan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja hasil pengungkapan Deninteldam II/Sriwijaya dari Kodam II/ Sriwijaya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel.

Penyerahan barang bukti dilakukan secara langsung yang dituangkan dalam berita acara, oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI, Yanuar Adil kepada Kepala BNN Sumsel, Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, S.H.,M.H, bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/SWJ, Selasa (13/2/2024).

Pj Gubernur Agus Fatoni mengapresiasi kerja keras jajaran Kodam II/Sriwijaya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Sumsel. "Kekompakan dan kebersamaan Forkopimda di Sumsel perlu dipertahankan dan ditiru di Provinsi lain. Terlebih narkoba perlu menjadi perhatian kita bersama, karena narkoba merusak generasi muda dan bangsa," ujarnya.

Dilanjutkannya, kekompakan dan kebersamaan dapat terus dilakukan seperti gerakan pengendalian inflasi serentak dan gerakan pasar murah serentak. Dilakukan secara serentak dan bersama-sama agar manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat. "Atau bahkan kita juga dapat melakukan gerakan pemberantasan narkoba secara serentak se-Sumsel," ujarnya.

"Mari kita jaga terus Sumsel yang zero konflik, toleran, aman, damai, dan kondusif. Saya pesan agar jajaran Kodam II/Sriwijaya juga menghidupkan media sosial pribadi dan instansinya dengan mempublikasikan berbagai berita-berita positif terkait berbagai prestasi dan berbagai pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pangdam II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI, Yanuar Adil, mengatakan Kodam II/Sriwijaya turut mendukung berbagai upaya pemberantasan narkoba untuk mendukung bonus demografi yang akan datang. Sehingga nanti dihasilkan generasi muda berkualitas tanpa narkoba.

Diungkapnya, penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan bentuk responsif TNI terhadap pengaduan masyarakat, pada tanggal 7 Februari 2024 pukul 01.00 WIB, dilakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis Ganja seberat 26,164 Kg.

Turut hadir Forkopimda Sumsel dan Para Kepala OPD Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)