: KPU Temanggung Musnahkan 7.211 Surat Suara Rusak-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 13 Februari 2024 | 18:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 72
Temanggung, InfoPublik - Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Temanggung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah memusnahkan 7.211 surat suara rusak di percetakan dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024)
"Dari jumlah 7.211 tersebut merupakan 239 lembar surat suara Pilpres, 1.209 lembar surat suara DPR RI, 403 lembar surat suara DPRD Provinsi, 1.165 lembar surat suara DPRD kabupaten, serta 4.195 lembar surat suara DPD. Kategori kerusakan umumnya karena terdapat coretan tinta, dan bagian yang robek," kata Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut surat suara DPD paling banyak ditemukan kerusakannya, yakni 4.195 lembar.
"Jadi yang DPD itu kemarin dari hasil sortir itu, fotonya itu ada bayang-bayang atau kabur, sehingga masuk kategori surat suara rusak, dan itu sudah dimintakan ganti dan sekarang sudah didistribusikan ke TPS-TPS," imbuhnya.
Dengan pemusnahan ini, KPU Temanggung berharap tidak ada kecurangan terkait penggunaan surat suara ini pada Pemilu 2024 di Temanggung.
"Pemusnahan ini untuk menghindarkan penggunaan surat suara untuk kecurangan, sehingga Pemilu 2024 berjalan aman dan adil," tegasnya.
Henry mengatakan, untuk distribusi logistik Pemilu sudah dilakukan hingga ke TPS-TPS, dan sekarang ini PPS tengah melakukan persiapan TPS.
"Hari ini PPS sudah menyelesaikan pendistribusian logistik ke TPS-TPS,"tambahnya. (Mc.Temanggung/Fir;Ekp/Eyv)