- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Selasa, 3 Desember 2024 | 20:28 WIB
:
Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Selasa, 13 Februari 2024 | 06:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 144
Pangkalpinang, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjunjung tinggi netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi yang digelar pada Rabu (14/2/2024).
"Pada kesempatan ini, kembali saya sampaikan kepada ASN untuk terus menjaga netralitas sebagai perwujudan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,"ujarnya saat menjadi Pembina Upacara Mingguan ASN Provinsi Kep. Babel di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (12/2/24).
Kemudian, dalam memaksimalkan hal itu, maka ASN harus menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani dan tanpa paksaan.
"Lakukanlah dengan sebenar-benarnya. Pilihlah pemimpin - pemimpin terbaik negara kita ini dengan 'kata hati nurani' tanpa paksaan dari siapapun," ujarnya.
Netralitas dan menggunakan hak pilih, lanjut Naziarto, diharapkan dapat berdampak positif terhadap kondusifitas di berbagai wilayah di Kepulauan Babel pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
"Dan kita harapkan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya guna memilih presiden dan wakil presiden, serta para anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) untuk periode 2024-2029," katanya.
Lebih lanjut, Naziarto yang juga sekaligus menjabat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan program rencana kerjasama KORPRI dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digagasnya.
"ASN kita tidak dapat dipisahkan sebagai anggota KORPRI. Untuk itu, saya ingin sampaikan bahwa bulan depan tepatnya Bulan Maret kita berencana akan memulai kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk mensejahterajan anggota," tuturnya.
Kerjasama ini dikatakannya untuk asuransi pembiayaan kecelakaan kerja hingga pemberian santunan bagi korban maupun ahli waris.
"Dimana pendanaan ini tidak menggunakan APBD atau APBN, tetapi secara mandiri. Setiap bulannya anggota KORPRI dapat mengiurkan kepada Dewan Pengurus KORPRI. Dari iuran tersebut, anggota korpri akan mendapatkan bantuan maupun santunan dan beasiswa bagi anaknya. Dan jika setuju akan kami buat MoU dan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama),"
Besarnya iuran sebesar Rp. 16.800./bulan. Untuk JKM (jaminan kematian) dalam bekerja sebesar rp. 70.000.000. JKM diluar jam kerja rp. 42.000.000.
Beasiswa untuk anak, SD sebesar rp. 1.500.000/tahun, SMP rp. 2.000.000/tahun, SLTA rp. 3000.000/tahun, dan Mahasiswa rp. 12.000.000/tahun, pungkasnya.