- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 10 Februari 2024 | 05:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 361
Padang, InfoPublik - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.
"Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas," kata Humas KAI Drive II Sumbar Yudi, Jumat (9/2/2024) di Padang.
Dijalankannya, lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintasi.
Himbauan bermaksud agar tidak terulang kembali kecelakaan antara pengendara roda empat ataupun roda dua dengan kereta api.
"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," ujarnya.
Yudi juga menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
"Kecelakaan sebidang tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT.KAI, yang tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa," ungkapannya.
Ia juga menegaskan demi keselamatan bersama, mari kita budayakan slogan Berteman, alis Berhenti, tengok kanan kiri, Aman, baru jalan. (MC Padang/ April)