: Pj Bupati PPU Hadiri Raker Rencana Pemanfaatan Laba Perumda Air Minum Danum Taka Tahun 2023
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 9 Februari 2024 | 13:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 139
Balikpapan, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menghadiri rapat kerja kuasa pengguna modal (KPM) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka dalam rangka rencana pemanfaatan laba Perumda Air Minum Danum Taka tahun 2023 di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (8/2/2024), siang.
Menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum menjadi Perumda Air Minum Danum Taka khususnya tentang ketentuan pemanfaatan laba Perumda Air Minum Danum Taka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda PPU H. Tohar, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Nicko Herlambang, Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid, Inspektur Daerah Aini, Kepala Bapelitbang Tur Wahyu Sutrisno, Kepala BKAD Muhajir, Sekretaris PUPR M Ali Mustofa, Kabag Hukum Pitono dan Kabag Perekonomian Kahar Mashud serta jajaran Perumda Air Minum Danum Taka.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara laba Perumda Air Minum Danum Taka oleh Pj Bupati PPU dan Direktur Perumda Air Minum Danum Taka. (Humas15/Humprot/*DiskominfoPPU)