Masyarakat Bintan Bisa Akses Pelayanan Kesehatan Gratis Menggunakan KTP dan KK

:


Oleh MC KAB BINTAN, Rabu, 7 Februari 2024 | 21:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 169


Bintan, InfoPublik - Kini masyarakat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dengan menggunakan  Kartu Tanda Pengenal (KTP) elektronik dan Kartu Keluara (KK) bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dibebankan biaya atau gratis. 

Pelayanan kesehatan gratis bisa didapatkan pada empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diantaranya  RSUD Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang, RSUD Engku Haji Daud di Tanjung Uban, RSUD Dr. Abdul Aziz di Singkawang yang kesemuanya telah berjalan kemudian ditambah RS Otorita di Batam dimulai pada awal 2024.

"Sudah dipersiapkan beberapa waktu dan akhirnya MoU bisa kita lakukan. Jadi sekarang resmi masyarakat dengan hanya menggunakan KK/KTP Bintan bisa berobat gratis di 4 Rumah Sakit selain RSUD Bintan" kata Direktur RSUD Bintan Bambang di Kabupaten Bintan, Kepri pada Selasa (6/2/2024).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, berbagai inovasi yang dilakukan memang berlandaskan pada azas kebutuhan. Hal ini yang menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintrah kabupaten.

"Tahap demi tahap, semua untuk memudahkan masyarakat. Rumah Singgah kita ada di Singkawang, di Batam juga asa Rumah Singgah punya Pemerintah Provinsi, sekarang Rumah Sakitnya pun bisa gratis" jelasnya singkat.

Dari data yang diketahui untuk tahun 2023 lalu sebanyak 47.326 jiwa telah memanfaatkan program berobat gratis dengan menggunakan KK/KTP Bintan. Dengan rincian RSUD Bintan 1586 jiwa, RSUD EHD sebanyak 111 jiwa, RSUD RAT 98 jiwa, RSUD Singkawang 6 jiwa dan sisanya tersebar di 14 Puskesmas yang ada di Bintan.