:
Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 5 Februari 2024 | 10:42 WIB - Redaktur: Tobari - 76
Sleman, InfoPublik - Untuk mempersiapkan kesiagaan Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP), Panitia Pengawas (PANWAS) Kapanewon Berbah menyelenggarakan Bimbingan teknis untuk petugas Pengawas TPS Kapanewon Berbah pada hari Minggu (4/2/2024) bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman.
Ketua Panwas Kapanewon Berbah Sutarja mengatakan untuk mempersiapkan kesiapan petugas pengawas TPS dalam melaksanakan tugas pengawasan kegiatan pemilu, maka perlu dilakukan bimtek pembekalan bagi petugas PTPS, yang akan dilaksanakan dua kali.
"Selain pembekalan lansung melalui bimtek petugas PTSP bisa belajar dari sosial media yang banyak tersedia, untuk bisa mencari solusi yang baik ketika ada dinamika saat dilapangan sesuai perundangan yang berlaku," kata Sutarja.
Bimtek dirasa penting menurut Sutarja karena adanya inovasi untuk memudahkan dalam pelaporan dan hal lain terkait ketugasan dari Bawaslu yang menyiapkan aplikasi SIWASLU yang bisa diunduh.
“Saat ini petugas PTSP Kapanewon Berbah sembilan puluh persen baru. Harapannya bisa banyak belajar agar bisa menjalankan tugas dengan baik," tambah Sutarja.
Sementara itu, Panewu Berbah Tri Akhmeriyadi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas Pengawasan TPS atas kepedulian untuk mendukung penyelenggaraan pemilu 2024.
"Dengan kepedulian, kemauan didukung kemampuan yang memadai akan membantu kelancaran petugas PTSP sebagai wujud rasa bela Negara,” jelas Tri.
Tri mengatakan bahwa tugas pengawas TPS tidaklah ringan sebagai konstribusi terhadap penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Untuk mempermudah dan memperlancar tugas, pengawas harus bekerjasama dan koordinasi dengan semua pihak baik sesama penyelenggara pemilu maupun pemerintah setempat.
"Pengawas harus terus mencari informasi dan pengetahuan baru tentang kepemiluan untuk kelancaran ketugasan pengawasan dan harus menjaga netralitas tidak memihak," tutup Tri.
Dari Divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sleman Fadli Harismarahman, menyampaikan bahwa sebagai pengawas TPS juga harus mengetahui semua regulasi dan aturan dalam pemilu agar bisa melakukan pengawasan dengan baik dan benar.
"Dalam masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kampanye dalam bentuk apapaun," jelas Fadli.
Fadli menuturkan bahwa kegiatan yang boleh dilakukan dalam masa tenang adalah pengiriman logistik, persiapan TPS dan sebagai pengawas mempunyai tugas untuk pengiriman logistik agar tepat waktu dan tepat jumlah.
"Juga pada masa tenang yang perlu mendapat pengawasan adalah adanya berita hoaks dan politik uang," tambah Fadli.
Untuk pelatihan dan pembekalan disampaikan oleh Ketua PPK Berbah, Eko Prasetyo dan dari Ketua Panwas Berbah, Sutarja. (Kusnadi/KIM Berbah/toeb)