Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, Baznas Selenggarakan Koordinasi

: Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, Baznas Selenggarakan Koordinasi-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Minggu, 4 Februari 2024 | 23:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 108


Temanggung, InfoPublik - Pj. Bupati Hary Agung Prabowo menghadiri secara langsung kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung dalam rangka membangun sinergitas demi mewujudkan terciptanya optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda, Minggu (4/2/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengajak takmir masjid dan Baznas untuk membangun sinergitas dalam penyaluran zakat, infak dan sedekah. Agar nantinya, takmir masjid bisa menyalurkan zakat kepada orang yang berhak mendapatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Saya berharap, kedepan agar takmir masjid menghidupkan masjid ini secara meriah dalam hal kegiatan keagamaan, agar tidak mengandalkan kegiatan-kegiatan rutin saja, seperti pengajian dan TPA. Perlunya bergerak, dan inovasi, agar masjid bisa menjadi pemicu belajar keagamaan dan tuntunan ajaran Islam," kata Pj. Bupati.

Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Temanggung, Ma'mun Yusuf mengatakan, sosialisasi ini untuk mengoptimalkan zakat di UPZ masjid dan mushola yang ada di Kabupaten Temanggung. Dari 3000 lebih masjid dan mushola, baru 570 yang bisa dikumpulkan.

"Sebagian masyarakat di Temanggung ini masih belum mengoptimalkan pengelolaan zakat yang resmi melalui UPZ di Kabupaten Temanggung. Jadi statusnya masih sebatas di panitia saja, karena sesuai dengan undang-undang, panitia zakat ini akan disebut sebagai amil yang sah dan resmi manakala sudah mendapatkan SK dari Baznas,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Ma'mun menyampaikan, Baznas bekerjasama dengan Pemkab Temanggung menyampaikan terkait dengan kemaslahatan masjid, karena rata-rata, masjid itu hubungan erat dengan takmir, maka dari itu takmir ini membentuk UPZ masjid atau mushola yang legal dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan masing-masing.

"Nanti penyalurannya, semua melalui masjid atau mushola masing-masing, atau mandiri, hanya saja mempunyai tanggung jawab melaporkan secara administrasi. Kemudian BAZNAS bisa mengakumulasi perolehan potensi zakat yang bisa dikelola,:jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Samsul Hadi, Perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia Datuk Saifudin, perwakilan Kantor Kemenag Temanggung, Ketua Baznas Kabupaten Temanggung beserta jajarannya, UPZ, dan para takmir masjid. (TMG.Tfa;Chy;Ekp/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya