: FASILITASI: Kadisarpustaka Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat bersama Narasumber, sejumlah Camat, Lurah, Kades, Kepala Puskesmas dan Korbid Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Kapuas pada Pembukaan Fasilitasi Aplikasi Srikandi, Senin (29/1/2024) pagi di Aula Disarpustaka Kapuas
Oleh MC KAB KAPUAS, Jumat, 2 Februari 2024 | 12:34 WIB - Redaktur: Juli - 53
Kuala Kapuas, InfoPublik – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas semakin gencar melakukan pendampingan dan fasilitasi pengelolaan aplikasi Srikandi.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas Instruksi Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/635/ DISARPUSTAKA.2023 dan pencanangan Korespondensi Bebas Kertas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Jika minggu lalu dilakukan sinkronisasi dan fasilitasi Penyusunan Naskah Dinas kepada 4 Camat dan 17 Kelurahan, kini berlanjut fasilitasi dan pendampingan bagi Kepala UPTD Puskesmas dan Desa sekitar Kota Kuala Kapuas dan Korbid Pendidikan Kecamatan.
“Disarpustaka melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan akan terus dan gencar baik terpogram maupun yang datang kesini agar Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dapat digunakan oleh seluruh satuan kerja,” ucap Kadisarpustaka H. Suwarno Muriyat, Rabu (31/1/2024) di Aula Disarpustaka Kapuas.
Suwarno menjelaskan jika dinas dengan moto “Arsip Selamatkan Bangsa dan Literasi Cerdaskan Rakyat” mempunyai dua tugas utama yakni mengelola bidang perpustakaan dan kearsipan.
Ia juga memberi contoh pentingnya kelola arsip pemerintah kecamatan, desa, kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu Solestyanto selaku narasumber selain menguraikan cara mengolaborasikan nota dinas dengan aplikasi Srikandi juga sampaikan berbagai kelancaran, kecepatan dan penertipan arsip sebagai korespondensi digital pada RSUD Dokter Soemarno Soesroatmodjo Kuala Kapuas tempat ia bekerja.
Masih di tempat yang sama, Natalina, selaku Kabid Pengelolaan Arsip Disarpustaka menguraikan prosedur pengelolaan Aplikasi Srikandi yang diawali dengan fasilitasi, bimbingan teknis serta pengusulan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke Diskominfo.
“Kami selalu siap melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi perangkat daerah yang masih kendala dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi sebagai wujud pelaksanaan Korespondensi Bebas Kertas,” pungkasnya. (MC Kab Kapuas/hmskmf)