Tuntaskan 100 Persen Perekaman, Dindukcapil Temanggung Berikan Apresiasi kepada 55 Sekolah

: Tuntaskan 100 Persen Perekaman, Dindukcapil Temanggung Berikan Apresiasi kepada 55 Sekolah-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 1 Februari 2024 | 08:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 57


Temanggung, InfoPublik - Dalam rangka suksesnya Pemilu 2024, Pemkab Temanggung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) telah menuntaskan 100 persen perekaman pemilihan pemula Dapodik 55 sekolah tingkat SMA, SMK dan MA se-Kabupaten Temanggung.

Tuntas 100 persen perekaman ini diperingati di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Rabu (31/01/2024).

Siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan data KPU RI guna untuk menggunakan hak suaranya pada 14 Februari mendatang.

DPT adalah daftar yang berisi nama-nama warga negara Indoensia yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum.

DPT digunakan oleh KPU RI sebagai data acuan untuk menentukan siapa yang berhak memberikan suara pada hari pemilihan, baik itu tingkat daerah, provinsi, maupun pusat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, Kepala Dindukcapil Bagus Pinuntun, Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois, Perwakilan dari Bawaslu, Kemenag dan Kepala SMA, SMK dan MA se-Kabupaten Temanggung.

Tahun 2024 ini, adalah momentum politik yang sangat penting, karena akan memilih presiden, wakil presiden dan legislatif. Suksesnya penyelenggara Pemilu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara, KPU dan Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Hal tersebut disampaikannya ketika memberikan arahan dalam kegiatan.

“Peran serta pemerintah daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu sangatlah penting. Mutlak bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebagaimana yang tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 4 PKPU Nomor 7 Tahun 2022, syarat yang harus dipenuhi menjadi pemilih, salah satunya perekaman KTP elektronik,” katanya.

Pj. Bupati melanjutkan salah satu dukungan pemerintah daerah dalam Pemilu 2024 adalah perekaman KTP elektronik yang dilakukan oleh Dindukcapil sebagai instansi pelaksana yang mempunyai tugas pokok dan fungsi penyelenggara aplikasi kependudukan yang telah melakukan jemput bola melakukan perekaman pemula secara masif.

“Hal tersebut dimaksudkan, agar waktu proses pemungutan suara tidak terjadi hal-hal yang mengganggu dan menghambat. Agar hak tersebut tercapai perlunya kolaborasi dan sinergitas bersama, antara pemerintah dan semua kalangan masyarakat dengan berbagai macam profesi dan golongan,” tambahnya. (Mc.Temanggung/Adi;Tik;Ekp/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya